Tingkatkan Layanan, DJPb Maluku-KPPN Ambon Gelar Forum Konsultasi Publik

  • 22 Jul 2026 22:32 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID,Ambon-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku, dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ambon berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai wujud komitmen keterbukaan informasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan dialog partisipatif dengan seluruh pemangku kepentingan perbendaharaan.

Kegiatan yang mengusung tema Aksi kolaboratif Mewujudkan Layanan Perbendaharaan Transformatif untuk Maluku Maju dan Sejahtera, dihadiri langsung instansi pemerintah, asosiasi profesi , akademisi, pengamat ekonomi, pers, serta organisasi masyarakat, mahasiswa ,perwakilan ombudsman.

Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Maluku, Anang Rohmawan menyampaikan, forum ini menjadi wadah dialog terbuka antara pemerintah dengan masyarakat, satuan kerja, dan mitra kerja. Tujuannya untuk mewujudkan pengelolaan APBN yang lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Dalam forum tersebut dibahas sejumlah isu strategis, mulai dari penyaluran dana transfer ke daerah, layanan perbendaharaan, hingga inovasi digital dalam pengelolaan keuangan negara.Diharapkan, hasil dari Forum Konsultasi Publik ini dapat menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan layanan Kanwil DJPb Maluku ke depan.

"Forum Konsultasi Publik merupakan sarana vital untuk menyerap aspirasi masyarakat dan stakeholders guna menyelaraskan kebijakan serta pelayanan perbendaharaan dengan kebutuhan mitra kerja," kata Anang.

Ia menekankan pentingnya kesepakatan dan sinergi bersama demi menopang keberlanjutan pembangunan. “Kolaborasi yang erat dan berintegritas menjadi kunci pendukung pembangunan Maluku," ujarnya.

Kanwil DJPb Provinsi Maluku dalam kesempatan itu, memberikan penghargaan kepada instansi pemerintah melalui ajang Manise Treasury Award. Penghargaan ini mengapresiasi kinerja pengelolaan anggaran, implementasi pembayaran digital (Digipay/KKP), serta kepatuhan pelaporan keuangan dengan predikat akuntabel dan transparan.

Pemberian apresiasi tersebut didasarkan pada beberapa indikator utama yaitu Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA). Mengukur kualitasperencanaan, eksekusi kegiatan, dan kecepatan penyerapan anggaran.Penggunaan Sistem Pembayaran Digital Keaktifan instansi dalam menggunakan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dan Cash Management System (CMS). Ketepatan Waktu Pelaporan, Kedisiplinan penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara dan Surat Perintah Membayar (SPM).Penyaluran Dana Transfer Daerah dan Apresiasi khusus untuk pemerintah daerah dalam mengelola dan menyalurkan Dana Desa serta Dana Alokasi Khusus (DAK).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....