Tangkal Kejahatan Keuangan Digital, Gubernur Maluku Canangkan Gerakan SALAWAKU
- 08 Jul 2026 13:41 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon - Pemerintah Provinsi Maluku memperkuat upaya perlindungan masyarakat dari aktivitas keuangan ilegal dan penipuan transaksi digital melalui pencanangan Program Siaga Lawan Kejahatan Keuangan (SALAWAKU). Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa saat menghadiri sosialisasi penanganan aktivitas keuangan ilegal dan scam yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku bersama Polda Maluku di Kantor OJK Maluku, pada Selasa, 7 Juli 2026.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sebagai bentuk komitmen bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum, OJK, Bank Indonesia, dan para pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi dalam mencegah kejahatan keuangan sekaligus meningkatkan perlindungan masyarakat.
Gubernur Hendrik Lewerissa mengatakan perkembangan teknologi digital memang mempermudah akses masyarakat terhadap layanan keuangan. Namun di sisi lain, berbagai modus kejahatan seperti investasi ilegal, pinjaman online ilegal, phishing, hingga penipuan transaksi digital juga semakin marak dan dilakukan dengan cara yang semakin canggih.
Menurutnya, tantangan tersebut harus dihadapi melalui penguatan literasi keuangan yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk di desa-desa dan pulau-pulau terluar Maluku. Ia menegaskan perlindungan masyarakat tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan edukasi agar masyarakat lebih cerdas dan tidak mudah tergiur tawaran keuntungan yang tidak masuk akal.
Gubernur berharap Gerakan SALAWAKU menjadi gerakan moral masyarakat Maluku untuk saling peduli, saling mengingatkan, dan saling melindungi dari berbagai bentuk kejahatan keuangan. Melalui kolaborasi lintas sektor, program tersebut diharapkan mampu menciptakan ekosistem keuangan yang legal, aman, terpercaya, serta memperkuat ketahanan masyarakat menghadapi tantangan ekonomi digital.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....