Data Scam Nasional Meningkat, Bhabinkamtibmas Diperkuat Edukasi Masyarakat

  • 08 Jul 2026 13:37 WIB
  •  Ambon

REI.CO.ID, Ambon - Penguatan peran Bhabinkamtibmas menjadi salah satu strategi utama dalam mencegah maraknya aktivitas keuangan ilegal dan penipuan transaksi digital di Maluku. Kebijakan ini menjadi bagian dari implementasi Gerakan Siaga Lawan Kejahatan Keuangan (SALAWAKU) yang diluncurkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku bersama Polda Maluku, pada Selasa, 7 Juli 2026.

Polda Maluku menegaskan, Bhabinkamtibmas akan dibekali kemampuan untuk menjadi ujung tombak edukasi kepada masyarakat, melakukan deteksi dini, serta mencegah berbagai bentuk kejahatan keuangan hingga ke desa dan kelurahan. Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus penipuan digital yang terus berkembang.

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mengungkapkan, berdasarkan data nasional hingga 31 Mei 2026, Sistem Informasi Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal (SIPASTI) telah menerima lebih dari 18 ribu laporan aktivitas keuangan ilegal. Sementara Indonesia Anti Scam Centre mencatat lebih dari 579 ribu laporan penipuan transaksi keuangan dengan nilai kerugian yang sangat besar.

Ia juga mengapresiasi kinerja Satgas PASTI Daerah Maluku yang aktif melakukan edukasi, pengawasan, serta penanganan aktivitas keuangan ilegal, termasuk keberhasilan menghentikan aktivitas entitas ilegal VID di Kota Ambon melalui koordinasi lintas instansi. Keberhasilan tersebut dinilai menjadi bukti pentingnya kolaborasi dalam melindungi masyarakat.

Melalui sinergi Pemerintah Provinsi Maluku, Polda Maluku, OJK, Bank Indonesia, aparat penegak hukum, serta seluruh pemangku kepentingan, Gerakan SALAWAKU diharapkan mampu meningkatkan literasi keuangan masyarakat sekaligus membangun ekosistem keuangan yang aman, sehat, dan berkelanjutan di Provinsi Maluku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....