OJK Maluku Soroti Kendala dan Peluang Digitalisasi Keuangan Syariah

  • 10 Mar 2026 10:04 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku mengidentifikasi kendala utama pengembangan ekonomi syariah di daerah. Asisten Direktur Senior OJK Maluku, Novian Suhardi mengatakan ada dua tantangan besar yang menghambat pengembangan keuangan syariah.

Pertama adalah tantangan demografi, terkait pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap produk syariah. Tantangan kedua adalah geografis, karena Maluku merupakan provinsi kepulauan.

“Banyak wilayah kabupaten yang belum memiliki jaringan kantor lembaga keuangan syariah. Akibatnya, masyarakat belum memiliki pilihan untuk menabung di bank syariah. Padahal minat masyarakat terhadap layanan syariah di daerah tersebut cukup tinggi,”kata Novian saat dialog di Pro1 RRI Ambon.

Dalam menjangkau masyarakat lanjutnya, OJK memanfaatkan program edukasi seperti GENCARKAN (Gerakan Nasional Cerdas Keuangan). Program ini membantu memperkenalkan keuangan syariah dan literasi keuangan secara luas.

“OJK juga meluncurkan roadmap perbankan syariah pada 2024, salah satunya menekankan transformasi digital. Tujuannya agar lembaga keuangan syariah siap memanfaatkan teknologi untuk menjangkau masyarakat lebih luas,” ujarnya menjelaskan.

Novian juga menekankan tentang digitalisasi yang mempermudah transaksi masyarakat. Namun disisi lain, digitalisasi juga memiliki risiko negatif.

“Pinjaman daring ilegal dan praktik judi online bisa merugikan masyarakat karena tidak ada mekanisme pelindungan konsumen yang memadai,” ucapnya.

Ia menegaskan agar masyarakat hanya menggunakan layanan keuangan daring resmi yang diawasi OJK. Olehnya itu melalui edukasi dan pengawasan digital, diharapkan dapat mendorong masyarakat memanfaatkan keuangan syariah dengan aman dan efisien.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....