PAD Maluku 2026 Ditargetkan Rp.490 Miliyar

  • 04 Mar 2026 16:36 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Pemerintah Provinsi Maluku melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) optimis mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Target tersebut menyentuh angka kurang lebih Rp490 miliar. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bapenda Provinsi Maluku, Djalaludin Salampessy, saat menjadi narasumber dalam acara Dialog Aspirasi Maluku yang berlangsung di Ambon, Senin (3/3/2026).

Jalaludin memaparkan bahwa target ambisius tersebut berkaitan erat dengan jumlah kendaraan bermotor yang terdata di wilayah Maluku. Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah kendaraan roda dua dan roda empat di provinsi kepulauan ini mencapai lebih dari 300.000 unit. Meski tidak mengharapkan partisipasi seratus persen, Djalaludin mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan saat ini cukup menggembirakan.

"Kalau kita lihat dari evaluasi data kemarin, aktivitas pembayaran pajak oleh masyarakat itu kurang lebih mencapai 93 persen," ucap Djalaludin. Ia menegaskan bahwa capaian ini tidak lepas dari sinergi dan kerja sama yang solid antar lembaga. Pihaknya mengaku tidak bekerja sendiri, melainkan didukung penuh oleh jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku serta PT Jasa Raharja.

Dalam kesempatan itu, Jalaludin juga menjelaskan berbagai inovasi yang dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak, mengingat kondisi geografis Maluku yang terdiri dari ribuan pulau. Saat ini, Bapenda telah mengoperasikan 12 unit Samsat yang tersebar di 11 kabupaten/kota, dengan catatan khusus Kabupaten Maluku Tengah memiliki dua unit, yakni di Masohi dan Banda.

"Inovasi terus kita dorong. Struktur dan mekanisme pembayaran sekarang sudah berkembang menggunakan sistem digital. Masyarakat tidak perlu lagi antre, bisa membayar dari rumah melalui ATM, atau memanfaatkan gerai retail. Tinggal klik, Samsat Online, pajak langsung bisa dibayar," ujar Djalaludin.

Menjawab pertanyaan terkait adanya wilayah blank spot atau sulit sinyal di Maluku, Jalaludin memastikan bahwa sistem digitalisasi pembayaran pajak tetap dapat diakses. Meski Maluku memiliki 1.000 pulau dengan 297 pulau berpenduduk, pemetaan menunjukkan bahwa pusat-pusat aktivitas ekonomi dan kepemilikan kendaraan terkonsentrasi di ibukota kabupaten yang umumnya memiliki akses internet memadai.

"Untuk wilayah-wilayah terjauh yang blank spot, kami tidak tinggal diam. Kami rutin melakukan sweeping atau turun langsung ke kecamatan-kecamatan. Ini bagian dari advokasi dan edukasi. Di sana kami didampingi oleh pemerintah setempat, kepolisian, dan Jasa Raharja," katanya.

Ia menegaskan, kewajiban membayar pajak tidak mengenal batas geografis. Masyarakat di wilayah terpencil pun dapat memanfaatkan layanan jemput bola petugas Samsat keliling atau datang ke ibukota kecamatan terdekat untuk melunasi kewajibannya. Di akhir wawancara, Jalaludin mengimbau para dealer kendaraan bermotor untuk turut serta mengedukasi konsumen. Menurutnya, pembeli kendaraan harus sejak awal diingatkan bahwa memiliki kendaraan berarti memiliki kewajiban tahunan untuk membayar pajak.

"Pajak yang kita bayar itu akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan jalan yang lebih mulus, fasilitas umum, dan program-program kesejahteraan lainnya yang sumbernya dari APBD," ujarnya.

Rekomendasi Berita