Dugaan Kredit Fiktif, BRI Tegaskan Transparansi dan Penegakan Hukum
- 27 Feb 2026 11:26 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon - Pemberitaan mengenai dugaan kredit fiktif dengan modus topengan di BRI Unit Batu Merah, Branch Office Ambon, menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir. Isu tersebut memunculkan pertanyaan tentang bagaimana kasus ini bisa terjadi dan bagaimana respons institusi perbankan terbesar di Indonesia itu menyikapinya.
Namun di balik ramainya pemberitaan, terdapat satu fakta penting yang mengemuka. Dugaan penyimpangan tersebut justru pertama kali terdeteksi melalui sistem pengawasan internal bank itu sendiri.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menegaskan bahwa informasi awal terkait dugaan penyimpangan berasal dari hasil audit dan pengawasan internal perusahaan. Temuan tersebut kemudian secara resmi dilaporkan oleh BRI Kantor Cabang Ambon kepada aparat penegak hukum. Langkah ini disebut sebagai wujud komitmen perusahaan dalam menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
Proses hukum atas dugaan kasus ini kini tengah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Maluku. BRI menyatakan menghormati sepenuhnya proses penyidikan yang berlangsung dan memastikan akan bersikap kooperatif dalam setiap tahapan pemeriksaan.
Sebagai lembaga keuangan dengan jaringan terluas di Indonesia, BRI mengedepankan sistem pengendalian internal dan manajemen risiko yang berlapis. Dalam praktiknya, setiap indikasi penyimpangan akan ditindaklanjuti melalui mekanisme internal, dan jika diperlukan, diteruskan ke proses hukum. Dalam konteks kasus di Ambon, jalur hukum ditempuh sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas institusi.
Pihak BRI juga menegaskan bahwa dugaan penyimpangan tersebut merupakan tindakan oknum dan tidak mencerminkan kebijakan maupun operasional perusahaan secara institusional. Perusahaan menyatakan tidak mentoleransi segala bentuk pelanggaran terhadap hukum dan standar etika kerja.
Di tengah proses hukum yang berjalan, BRI memastikan operasional layanan kepada nasabah tetap berlangsung normal. Dana dan kepentingan nasabah, ditegaskan, tetap aman dan terlindungi sesuai ketentuan yang berlaku.
Amir salah satu nasabah bank berplat merah itu mengaku khawatir dengan kasus dugaan tersebut, menurutnya hal ini tentu mengganggu kenyamanan para nasabah lainya, apalagi nasabah Bank ini terbilang hampir diseluruh pelosok Nusantara adalah nasabah Bank BRI. "Kita sebenarnya khawatir juga ketika mengetahui adanya kasus seperti ini, tentunya kita sebagai nasabah takut terjadi lagi hal demikian yang dapat merugikan nasabah maupun pihak bank sendiri". Ujarnya
Kasus ini menjadi pengingat bahwa di sektor perbankan, sistem pengawasan internal memiliki peran krusial dalam mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini. Transparansi dalam penanganan, termasuk pelaporan kepada aparat penegak hukum, menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik.
Disisi lain BRI menyatakan akan terus memperkuat sistem pengawasan dan pengendalian internal guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Di saat proses hukum terus berjalan, perusahaan mengajak seluruh pihak untuk menghormati tahapan penyidikan dan menunggu hasil resmi dari aparat berwenang