​OJK Maluku Perkuat Akses Keuangan Lewat Rapat Pleno TPAKD Kota Ambon

  • 31 Des 2025 13:34 WIB
  •  Ambon

KBRN, Ambon: Kantor OJK Provinsi Maluku terus mendorong perluasanakses keuangan masyarakat, antara lain melalui penguatankoordinasi Tim PercepatanAkses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Ambon.

Rapat pleno ini bertujuan mengevaluasi program kerja TPAKD Tahun 2025 yang telah ditetapkan pada Rapat Pleno TPAKD Kota Ambon 17 Juli2025 di Ruang Vlissingen Balai Kota Ambon, sekaligus menetapkan program kerja TPAKD Tahun 2026. Kegiatan dihadiri oleh seluruh anggota TPAKD yangterdiri atas Pemerintah Kota Ambon, lembaga jasa keuangan, dan instansi terkait.

Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala OJK Provinsi Maluku, Andi Muhammad Yusuf,yang menyampaikan pentingnya peran TPAKD dalam memperluas akses pembiayaan danliterasi keuangan masyarakat.

Kepala OJK menegaskan bahwa rapat pleno ini menjadi momentum untuk menilai efektivitas pelaksanaan program Tahun 2025 sekaligus merumuskan langkah penguatan pada Tahun 2026.

Rapat kemudian dibuka secara resmi oleh Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena.

Walikota menyampaikan apresiasi atas realisasi program kerja TPAKD Tahun 2025 dalam upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat Kota Ambon, serta mendorong TPAKD agar terus aktif mengawal setiap program dan memastikan implementasinya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.Pleno TPAKD Kota Ambon dipimpin oleh Plt. Kepala Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam, Tity Muliati Oratmangun.

Evaluasi program kerja TPAKD Kota Ambon Tahun 2025 meliputi Pengembangan Ekonomi Daerah (PED). Business Matching UMKM dan Disabilitas serta pengembangan ekosistem keuangan inklusif berbasis ekonomi kreatif, Perluasan Akses Keuangan, penyaluran KUR, penguatan program bank sampah,perluasan agen Laku Pandai, perluasan transaksi nontunai, serta pelindungan kepesertaan jaminan sosial.

Selain itu peningkatan digitalisasi UMKM, peningkatan jumlah merchant QRIS.Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, sinergi edukasi bagi masyarakat serta akselerasi pemanfaatan produk dan layanan pasar modal.

Program kerja TPAKD Kota Ambon Tahun 2026 yang disepakati meliputi, Pengembangan Ekonomi Daerah, mempermudah pelaku ekonomi kreatif (UMKM,startup, dan pelaku usaha kreatif) memperoleh akses pembiayaan dari lembaga jasakeuangan.

Disepakati juga perluasan Akses Keuangan yaitu penyaluran KUR dan Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), perluasan agen Laku Pandai, program KEJAR dengan prioritassiswa tingkat SD hingga SMP, serta penguatan pelindungan jaminan sosial.

Selain itu peningkatan Digitalisasi UMKM meliputi peningkatan jumlah merchant QRIS, Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, pembukaan galeri investasi dan edukasi keuangan bagi UMKM untuk mengelola keuangan usaha,menyusun laporan sederhana, serta mengakses pembiayaan pengembangan bisnis

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....