Permudah Akses Masyarakat,OJK Dorong Digitalisasi Jasa Keuangan

  • 31 Jul 2025 06:25 WIB
  •  Ambon

KBRN,Ambon: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku terus mendorong pengembangan ekosistem digital sektor jasa keuangan guna menopang aktivitas ekonomi dan keuangan digital yang semakin terakselerasi.

Kepala OJK Provonsi Maluku, Andi Muhammad Yusuf menjelaskan,

OJK telah mengeluarkan sejumlah kebijakan dan peraturan di sektor jasa keuangan dalam menjaga, mendukung dan mengembangkan ekonomi digital di Indonesia yang ditopang dengan empat syarat utama yaitu inovatif, kolaboratif, inklusif, dan tetap menjaga aspek perlindungan konsumen dan perlindungan data.

"Sektor jasa keuangan itu akan menekankan pada aspek keamanan konsumen serta perlindungan data pribadi untuk memastikan layanan keuangan digital yang mudah, murah, cepat, nyaman dan aman,"ungkap Andi dalam OJK Maluku Bastori di Ambon, Selasa (29/7/2025)

Disampaikan, ekosistem keuangan digital yang berkembang diharapkan bisa mempercepat laju digitalisasi industri keuangan di Maluku, sekaligus meningkatkan inklusi keuangan bagi masyarakat luas. Pada akhirnya, hal ini akan mampu mewujudkan pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....