Pertumbuhan Transaksi Non Tunai di Maluku Alami Peningkatan
- 14 Mar 2025 03:12 WIB
- Ambon
KBRN,Ambon: Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku, Dicky Afryanto mengatakan, pada Januari 2025, tingkat pertumbuhan volume transaksi QRIS di Maluku tercatat sebesar 144,44 persen menjadi 478 ribu transaksi.
"Aktivitas transaksi sistem pembayaran non-tunai di Maluku terus menunjukkan akselerasi,"ungkap Dicky dalam acara Desiminasi Laporan perekonomian Provinsi Maluku dan Temu Media di Hotel Santika, Kota Ambon, Kamis (13/3/2025).
Pada Januari 2025, tingkat pertumbuhan volume transaksi QRIS di Maluku tercatat tembus 144,44 persen menjadi 478 ribu transaksi. Selanjutnya, akumulasi pengguna dan merchant QRIS per Januan 2025 tercatat masing-masing sebesar 149 ribu pengguna dan 85 ribu merchant.
Kantor Perwakilan BI Provinsi Maluku bersama seluruh mitra strategis terus berupaya mendorong akselerasi pemanfaatan QRIS antara lain melalui kegiatan sosiaksasi, QRIS Experience, serta kolaboras: dengan berbagai instansi
Selain itu, BI Provinsi Maluku juga terus berupaya mendukung elektrondikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) melalui sinergi bersama Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
Elektrofikasi Transaksi, Pemerintah Daerah (ETPD) merupakan sebuah upaya terpadu dan terintegrasi untuk mengubah pembayaran tunai menjadi non-tunai berbasis digital dengan tunuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
"Hingga saat ini terdapat 7 Pemda yang telah berstatus Pemda Digital dan 5 Pemda berstatus Maju di wilayah Maluku. Ke depan, terus diakukan upaya percepatan agar seluruh pemda dapat berstatus digital,"harapnya.
Akselerasi transaksi non-tunai tentunya perlu penguatan perlidungan konsumen guna menjaga kelancaran transaksi sistem pembayaran. Bl Maluku terus berupaya untuk meningkatkan literasi terkait perlindungan konsumen utamanya melalui tagline PEKA PEduli, Kenali, dan Adukan.
Berbagai sinergi dan kolaborasi juga terus dibangun bersama mitra strategs terkait dalam pelaksanaan berbaga sosialisas, edukasi maupun kampanye yang interaktif terkait perlindungan konsumen.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....