Data April 2026: LPS Jamin Lebih dari 99 Persen Rekening Nasabah Perbankan
- 31 Mei 2026 10:29 WIB
- Ambon
RRI.CO.OD, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat cakupan penjaminan simpanan masyarakat di sektor perbankan Indonesia tetap terjaga sangat kuat. Hingga akhir April 2026, jumlah rekening yang dijamin penuh oleh LPS telah melampaui target mandat Undang-Undang. Penjaminan ini terbukti ampuh dalam menjaga tingkat kepercayaan nasabah penyimpan di tanah air.
Berdasarkan data terkini, jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin penuh hingga Rp2 miliar mencapai 666,72 juta rekening. Angka tersebut mencakup 99,94 persen dari total keseluruhan rekening yang ada. Sementara untuk sektor BPR/BPRS, LPS menjamin 15,58 juta rekening atau setara dengan 99,98 persen dari total rekening.
Kondisi keamanan simpanan ini ditopang oleh kinerja intermediasi industri perbankan nasional yang tumbuh positif. Pada April 2026, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tercatat tumbuh signifikan sebesar 11,39 persen secara tahunan (yoy). Di sisi lain, penyaluran kredit perbankan juga menunjukkan performa impresif dengan pertumbuhan mencapai 9,98 persen (yoy).
Pertumbuhan DPK mata uang Rupiah terpantau mendominasi dan melaju lebih tinggi dibandingkan dengan DPK valuta asing. Positifnya kinerja intermediasi ini didukung penuh oleh struktur permodal serta profitabilitas bank yang kokoh. Alhasil, perbankan nasional memiliki bantalan yang kuat dalam memitigasi berbagai potensi risiko keuangan.
Meskipun penjaminan berjalan optimal, LPS mengingatkan nasabah untuk tetap memperhatikan syarat aman penjaminan yang dikenal dengan kriteria 3T. Nasabah wajib memastikan simpanannya tercatat di pembukuan bank, dan tidak menerima bunga melebihi TBP. Syarat terakhir adalah nasabah tidak melakukan tindakan yang merugikan atau membuat bank menjadi tidak sehat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....