Dorong Investasi, Pemprov Maluku Minta Pemda Percepat Rencana Detail Tata Ruang

  • 28 Apr 2026 08:53 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku berkomitmen penuh untuk mempermudah masuknya modal melalui percepatan sistem perizinan. Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Maluku, Robby Tomasoa, menegaskan pihaknya terus mendorong penggunaan sistem Online Single Submission (OSS).

Namun, Robby membeberkan tantangan klasik yang masih mengganjal proses investasi di lapangan. Hingga saat ini, seluruh kabupaten dan kota di Maluku belum memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi sepenuhnya dengan sistem OSS pusat.

Guna mengatasi hambatan administratif tersebut, sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah daerah sangat diperlukan. Robby meminta pemerintah kabupaten/kota, khususnya Maluku Tengah, untuk lebih proaktif dalam menjalankan fungsi pelayanan perizinan agar investor tidak terkendala aturan teknis.

Langkah konkret yang didesak oleh Pemprov meliputi penerbitan Izin Lokasi melalui Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Selain itu, percepatan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) juga menjadi syarat mutlak agar operasional investasi bisa segera berjalan.

Tanpa dukungan tata ruang yang jelas, potensi investasi besar terancam melambat. Oleh karena itu, kolaborasi birokrasi yang efisien menjadi kunci agar proyek hilirisasi di Desa Liang dapat berjalan sesuai target tanpa hambatan dokumen.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....