Hilirisasi Kelapa dan Pala di Malteng, Investasi Jumbo Rp600 Miliar Dimulai
- 28 Apr 2026 08:32 WIB
- Ambon
Penulis: Bertje Minanlarat
RRI.CO.ID, Ambon - Upaya memperkuat sektor ekonomi melalui hilirisasi komoditas unggulan terus dipacu oleh Pemerintah Provinsi Maluku. Terbaru, Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menghadiri groundbreaking hilirisasi komoditas Kelapa dan Pala yang berpusat di Desa Liang, Kecamatan Teluk Elpaputih, Kabupaten Maluku Tengah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda strategis nasional, di mana Presiden RI direncanakan melakukan groundbreaking secara hibrida terhadap beberapa proyek strategis di Indonesia, termasuk di Maluku yang berlokasi di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 8. Langkah ini menandai dimulainya investasi besar senilai Rp600 miliar yang difokuskan pada pengolahan produk turunan kelapa dalam dan pala.
Rincian Investasi dan Dampak Ekonomi.
Investasi jumbo dari PTPN ini dialokasikan ke dalam dua sektor utama:
Rp500 Miliar untuk Pengembangan dan hilirisasi Kelapa Dalam dan
Rp100 Miliar, bagi Pengembangan komoditas Pala.
Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku, Ilham Tauda, mengungkapkan bahwa kehadiran PTPN I Regional 8 bukan sekadar aktivitas korporasi, melainkan motor penggerak ekonomi rakyat. "Investasi ini tentu melibatkan masyarakat secara langsung. Hal ini akan sangat meningkatkan ekonomi warga lokal serta menjadi solusi efektif dalam menekan angka pengangguran di Maluku," ujar Ilham kepada RRI, Selasa (28/4/2026).
Nantinya, PTPN I akan membangun pabrik pengolahan yang terintegrasi dan menjalin kerja sama kemitraan dengan masyarakat petani di Kabupaten Maluku Tengah guna menjamin rantai pasok yang berkelanjutan.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Maluku menegaskan komitmennya dalam mempermudah masuknya modal. Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Maluku, Robby Tomasoa, menjelaskan bahwa pihaknya terus mendorong penggunaan sistem Online Single Submission (OSS).
Namun, Robby membeberkan tantangan klasik yang masih dihadapi di lapangan. Saat ini, seluruh kabupaten/kota di Maluku belum memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi sepenuhnya dengan sistem OSS.
Guna mengatasi hambatan administratif tersebut, Robby menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan daerah. Ia meminta pemerintah kabupaten/kota, khususnya Maluku Tengah, untuk lebih proaktif dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Adapun langkah konkret yang harus diambil pemerintah daerah meliputi:
Penerbitan Izin Lokasi: Melalui Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).
Penerbitan PBG: Mempercepat proses Persetujuan Bangunan Gedung agar operasional investasi tidak terhambat.
Dengan adanya integrasi antara investasi besar dan kemudahan birokrasi, Maluku diharapkan dapat bertransformasi menjadi pusat hilirisasi rempah dan kelapa yang kompetitif di kancah nasional maupun internasional.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....