Hingga Awal Oktober, Pemprov Maluku Belum Serahkan Dokumen APBD-P ke DPRD

  • 06 Okt 2023 07:30 WIB
  •  Ambon

KBRN, Ambon : Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut memastikan hingga awal Oktober 2023, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, belum juga menyampaikan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2023 ke DPRD Maluku.

Meski DPRD telah menyurati Pemprov Maluku untuk segera mengajukan dokumen APBD-P berkali-kali, namun sampai saat ini, bahkan sudah melewati batas wsktu, belum juga diserahkan.

Padahal, menurut Sairdekut, penyerahan Dokumen KUA PPAS APBD- Perubahan sangat perlu dilakukan, agar dewan dapat mengetahui besaran anggaran yang dialokasikan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Kita terus mendorong untuk segera disampaikan Rancangan KUA & PPAS itu,” ujar Sairdekut kepada awak medis, Rabu (04/10/2023).

Namun, dari hasil koordinasi dengan Pemprov Maluku, Dokumen KUA PPAS rencanannya akan diserahkan dalam minggu ini.

“Dalam koordinasi kami, direncanakan dalam minggu ini. Tapi dari hasil ketersediaan waktu kita berharap besok, dikhawatirkan jangan sampai mundur di minggu depan,” ingatnya.

Wakil rakyat Dapil VII itu berharap agar agenda yang sudah dikoordinasikan itu dapat berlangsung secepatnya. Mengingat DPRD memiliki tanggung jawab besar untuk menyelesaikan APBD 2024.

“Informasi dalam minggu ini kiranya dapat dilaksanakan, supaya diawal bulan November kita menyelesaikan APBD 2024,” pungkasnya.


Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....