Ari Wibowo: BPJAMSOSTEK Berikan Perlindungan Kepada Tenaga Kerja
- 29 Sep 2023 16:08 WIB
- Ambon
KBRN, Ambon: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maluku menjelaskan BPJAMSOSTEK cabang maluku menjadi badan penyelenggara jaminan sosial yang memberikan keamanan dan jaminan saat bekerja jika terjadi resiko.
BPJS Ketenagakerjaan kata Wibowo mencakup 5 program jaminan yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun dan jaminan kehilangan pekerjaan
“Program ini disiapkan untuk 4 sektor tenaga kerja, yaitu tenaga kerja formal, non formal, pmi hingga non ASN” kata Dwi, Jum'at 29 September 2023.
Dwi juga menerangkan untuk tenaga kerja yang dijamin oleh instansi Pemerintah di sektor tenaga kerja formal (PU) hanya tenaga kerja honorer dan untuk sektor tenaga kerja informal (BPU) hanya pekerja rentan.
"Untuk sektor Penerima upah yang didaftarkan melalui instansi Pemerintah yaitu mencakup tenaga kerja non asn saja. Karena ASN belum bisa didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan. Kalau pegawai honorer sudah pasti terdaftar untuk perlindungan selama dia bekerja"tutup Wibowo
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....