Dishub Ambon Sweeping Kelengkapan Kendaraan

  • 25 Sep 2023 09:41 WIB
  •  Ambon

KBRN, Ambon: Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon dibantu Satlantas Polresta Kota Ambon menggelar sweeping atau razia kelengkapan surat-surat kendaraan angkutan umum maupun angkutan barang.

Razia dilakukan di ruas jalan Kakiali atau tepatnya di depan kantor DPRD Kota Ambon, Senin (25/9/2023)

Pantauan RRI Ambon, setiap kendaraan yang melintas di ruas jalan tersebut dialihkan masuk ke halaman DPRD Kota Ambon untuk diperiksa kelengkapan surat kendaraan.

Jika ditemukan surat-surat yang tidak lengkap, angkot maupun truk angkutan barang langsung ditahan pihak Dishub.

Selain kelengkapan surat, Dishub juga memeriksa bukti penyetoran retribusi angkot. Yang masih menunggak retribusi, akan ditahan untuk sementara waktu.

"Iya sementara sweeping kelengkapan surat kendaraan. Kalau ditemukan ada yang belum lengkap, langsung ditahan," kata salah satu petugas Dishub dilokasi sweeping

Razia yang dilakukan oleh Dishub Ambon membuat arus lalu lintas di ruas jalan Kakiali sedikit terganggu.

Hingga berita ini ditayang, Dishub Ambon masih melakukan razia dilokasi tersebut.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....