Pemkot Tual Fasilitasi Ekspor 15 Ton Ikan ke Vietnam

  • 04 Mei 2025 19:17 WIB
  •  Ambon

KBRN, Ambon: Pemerintah Kota Tual, Provinsi Maluku, terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong sektor perikanan sebagai tulang punggung ekonomi daerah.

Lihat saja, sebanyak 15 ton ikan segar siap diekspor ke Negara Vietnam. Ikan yang rencananya di ekspor pada Senin pekan depan itu terdiri dari ikan kerapu, ikan tuna dan ikan kakap.

Semua jenis ikan tersebut merupakan hasil tangkapan nelayan asal Kota Tual dengan nilai jual sebesar Rp3,3 miliar.

Wali Kota Tual, Ahmad Yani Renuat melalui Pj.Sekretaris Daerah, Fachry Rahayaan mengatakan, untuk mendukung kelancaran proses ekspor perdana tahun 2025 ke Vietnam, Pemkot Tual bekerja sama dengan PT. Rimbun.

Ekspor dilakukan dengan jalur penerbangan pesawat dari Tual melalui Manado ke Negara Vietnam.

"Kami tetap senantiasa mendukung dan akan selalu memfasilitasi kepentingan nelayan di Tual," kata Wali Kota yang dikutip Rahayaan dalam keterangannya kepada media, Minggu (04/05/2025)

Menurutnya, ekspor ikan segar akan berdampak terhadap penambahan devisa bagi daerah. Ini juga akan meningkatkan pendapatan nelayan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

"Di lain sisi, dampaknya juga akan meluas pada penyerapan tenaga kerja di Tual," ujarnya

Dikatakan, kegiatan ekspor langsung ke Vietnam ini juga diyakini sebagai bentuk dukungan Pemkot Tual terhadap program Maluku Integrated Port yang telah masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2025-2029.

"Produksi perikanan tangkap Tual memiliki potensi sebesar 31.230 ton/tahun, dengan potensi ekspor sebesar 10-15 persen dari potensi produksi yang ada," ungkapnya

Dia mengaku, berdasarkan data PT. Samudra Indonesia Sejahtera (PT.SIS), total ekspor secara collecting yang selama ini dilakukan berkisar diantara 300 ton per bulan.

"Perlu juga diketahui bahwa tahun lalu Kota Tual telah dipilih menjadi salah satu lokasi percontohan untuk kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota di Indonesia. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Indonesia untuk mewujudkan ekonomi biru," sebutnya

Konsep tersebut, lanjutnya, mentransformasikan pengelolaan perikanan yang sebelumnya berbasis input control ke dalam pengelolaan berbasis output control.

"Dengan cara itu, kuota penangkapan ditetapkan lebih dulu agar kapal perikanan yang berizin tidak lagi menangkap ikan melebihi kuota," tukasnya

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....