Penambang Ilegal Diminta Angkat Kaki, Pemerintah Siapkan Jalur Legal Koperasi
- 17 Apr 2026 13:15 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon - Pemerintah Provinsi Maluku mempertegas langkah penertiban terhadap aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, hingga tambang liar di wilayah Seram Bagian Barat (SBB). Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, melontarkan peringatan keras kepada para penambang tanpa izin; bersiap menghadapi dampak hukum dan penertiban jika tidak segera menghentikan aktivitasnya.
Pernyataan tegas ini disampaikan menyusul turunnya Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bentukan Presiden Prabowo Subianto, yang dipimpin oleh Richard Tampubolon ke kawasan Gunung Botak beberapa hari terakhir.
“Semua aktivitas ilegal di Maluku akan ditertibkan. Kita mulai dari Gunung Botak, tapi bukan berarti daerah lain dibiarkan,” kata Lewerissa di Ambon, Jumat (17/4/2026).
Menurutnya, kehadiran Satgas PKH bukan hanya fokus pada Gunung Botak yang selama ini dikenal sebagai episentrum tambang ilegal, tetapi juga mulai mengarah ke wilayah lain seperti tambang liar di SBB yang terindikasi marak dan belum tersentuh penindakan maksimal.
“Tidak ada toleransi. Baik illegal mining, illegal logging, maupun aktivitas ilegal lainnya akan ditertibkan. Ini komitmen pemerintah,” ujarnya.
Langkah ini disebut sebagai respons langsung pemerintah pusat terhadap surat resmi yang sebelumnya dilayangkan Gubernur Maluku pada awal April 2026. Respon cepat tersebut ditandai dengan peninjauan lapangan oleh Satgas PKH, yang selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh satuan tugas di tingkat daerah.
Lewerissa menegaskan, operasi penertiban bukan sekadar simbolik, tetapi akan berlanjut hingga seluruh aktivitas tambang tanpa izin benar-benar dihentikan. Ia bahkan mengakui, berdasarkan pemantauan udara yang dilakukan, aktivitas ilegal masih terus berlangsung karena luasnya area tambang.
“Masih ada aktivitas ilegal karena wilayahnya luas. Tapi saya sudah minta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas,” katanya.
Lebih jauh, Gubernur memberikan opsi solusi kepada para penambang ilegal agar tidak kehilangan mata pencaharian. Ia meminta mereka segera menghentikan aktivitas ilegal dan beralih ke skema legal melalui koperasi yang telah mengantongi izin resmi.
“Kalau mau bekerja, lakukan secara sah. Bergabung dengan koperasi yang legal. Pemerintah ingin aktivitas ini tertib dan memberi manfaat,” ucapnya.
Pemprov Maluku, lanjut Lewerissa, juga telah menginstruksikan kepada koperasi-koperasi tambang resmi untuk memprioritaskan perekrutan tenaga kerja lokal. Langkah ini diharapkan dapat mereduksi praktik tambang ilegal sekaligus menjaga stabilitas sosial di kawasan pertambangan.
Dengan sinyal kuat dari pemerintah pusat dan daerah, operasi penertiban di Gunung Botak dan wilayah tambang ilegal lainnya di Maluku dipastikan akan semakin intensif. Para penambang liar kini dihadapkan pada dua pilihan: beralih ke jalur legal atau menghadapi konsekuensi hukum yang tegas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....