Ada Warga Ambon yang Masih Bandel Buang Sampah Siang Hari

  • 24 Mar 2026 17:15 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, kembali mengeluarkan peringatan keras bagi warga yang masih nekat membuang sampah di luar jam operasional yang telah ditentukan pemerintah kota. Aturan resmi menetapkan bahwa aktivitas pembuangan sampah hanya diperbolehkan antara pukul 22.00 WIT hingga 05.00 WIT.

Penegasan ini dilakukan guna menjaga estetika dan kebersihan kota yang kerap terganggu oleh tumpukan limbah rumah tangga di siang hari. Seorang warga, Beben Salamor, mengonfirmasi bahwa tingkat kesadaran masyarakat terhadap aturan tersebut masih tergolong rendah.

Ia mencontohkan kondisi di sekitar depan Polsek Nusaniwe dan kawasan Benteng, di mana penumpukan sampah justru sering terjadi pada siang hari. Menurutnya, pemandangan ini mencerminkan pengabaian warga terhadap regulasi yang sudah disosialisasikan oleh Pemerintah Kota Ambon.

Sanksi tegas telah disiapkan bagi para pelanggar, mulai dari denda administratif sebesar Rp 1 juta hingga sanksi sosial berupa publikasi foto pelaku di ruang publik. Namun, Beben menilai sanksi tersebut belum memberikan efek jera karena minimnya tindakan nyata di lapangan. Ia berharap pemerintah lebih serius dalam menindak para oknum yang dianggap melanggar aturan demi tegaknya disiplin kebersihan lingkungan.

Kondisi penumpukan sampah di luar jam yang ditentukan tidak hanya merusak pemandangan, tetapi juga menimbulkan bau tak sedap yang mengganggu kenyamanan warga sekitar. Kurangnya kepatuhan ini menjadi tantangan besar bagi petugas kebersihan yang harus bekerja ekstra di luar jadwal rutin mereka.

Oleh karena itu, pengawasan ketat di titik-titik rawan pembuangan sampah ilegal sangat mendesak untuk segera ditingkatkan. Pemerintah Kota Ambon mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk lebih disiplin dan bertanggung jawab terhadap kebersihan lingkungan masing-masing. Kerja sama antara warga dan pemerintah menjadi kunci utama agar Ambon dapat tampil lebih bersih dan nyaman untuk dihuni.

Dengan adanya tindakan tegas terhadap para pelanggar, diharapkan budaya membuang sampah pada tempat dan waktu yang tepat dapat segera terwujud secara berkelanjutan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....