Kekerasan Seksual Tinggi, Komnas Perempuan Dorong Layanan Terpadu Berbasis Pulau
- 10 Mar 2026 06:53 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID. Ambon -Urgensi perlindungan perempuan dan anak di Provinsi Maluku kini menjadi sorotan utama menyusul tingginya angka kasus kekerasan seksual sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data Sistem Informasi Gender dan Anak (SIGA) Kementerian PPPA, tercatat ada 502 kasus kekerasan di Maluku, di mana 186 kasus di antaranya merupakan kekerasan seksual yang membutuhkan penanganan khusus.
Menanggapi kondisi tersebut, Komnas Perempuan secara tegas mendorong penguatan layanan terpadu penanganan kekerasan seksual yang berbasis kepulauan di Maluku. Mengingat karakteristik wilayah yang didominasi lautan, layanan konvensional dinilai belum cukup maksimal menjangkau korban yang berada di pulau-pulau jauh dari pusat ibu kota.
Kepala UPTD PPA Provinsi Maluku, Rizka Mulyani Sangadji, mengakui bahwa tantangan geografis seringkali menjadi hambatan utama dalam pelaporan dan pendampingan korban.
Oleh karena itu, penguatan layanan terpadu yang didorong oleh Komnas Perempuan menjadi sangat relevan untuk segera diimplementasikan secara merata di seluruh kabupaten/kota di Maluku.
Sinergi antara data yang akurat dari SIGA dan penguatan layanan di lapangan menjadi kunci untuk memberikan rasa aman bagi warga. Komnas Perempuan berharap, dengan adanya sistem layanan berbasis kepulauan yang lebih kuat, perlindungan terhadap hak-hak perempuan dan anak di Maluku dapat terlaksana lebih komprehensif tanpa terhalang kendala jarak dan transportasi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....