Indonesia Perlu Unit Khusus Pantau Warisan Budaya

  • 28 Jun 2026 09:26 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Amon - Indonesia dinilai perlu membentuk unit khusus yang bertugas memantau, mengevaluasi, dan melaporkan kondisi Warisan Budaya Takbenda yang telah diakui UNESCO. Langkah ini penting agar pengakuan internasional tersebut tidak berhenti pada pencapaian administratif, tetapi diikuti upaya pelindungan yang berkelanjutan.

Pengamat Ekonomi Kreatif, Budaya dan Pariwisata, Harry Waluyo, mengatakan masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa tugas negara selesai setelah suatu tradisi berhasil masuk dalam daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO. Padahal, setiap negara memiliki kewajiban melakukan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan secara berkala guna memastikan tradisi tersebut tetap hidup dan diwariskan kepada generasi berikutnya.

Menurutnya, tantangan semakin besar seiring bertambahnya jumlah warisan budaya Indonesia yang terdaftar di UNESCO. Kondisi itu juga meningkatkan kewajiban pelaporan kepada UNESCO terkait efektivitas pelindungan budaya serta keterlibatan masyarakat dalam menjaga tradisi yang ada.

Waluyo menjelaskan, saat ini fungsi pemantauan dan pelaporan masih tersebar di berbagai unit kerja sehingga koordinasi belum berjalan optimal. "Akibatnya, data sering tersebar di berbagai tingkatan pemerintahan dan penyusunan laporan kerap dilakukan mendekati tenggat waktu. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan keterlambatan pelaporan dan berdampak pada kredibilitas Indonesia di tingkat internasional.," ujar Waluyo.

Ia menambahkan, UNESCO kini tidak hanya menilai jumlah warisan budaya yang berhasil didaftarkan suatu negara, tetapi lebih menekankan kualitas pelindungan serta kepatuhan negara dalam menjalankan kewajiban pasca-inskripsi.

"Karena itu, diperlukan sistem yang mampu memantau kondisi warisan budaya secara rutin dan memastikan komunitas pemilik budaya tetap menjadi bagian utama dalam proses pelindungan," kata Waluyo.

Pembentukan Unit Khusus Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Warisan Budaya Takbenda UNESCO di lingkungan Kementerian Kebudayaan dapat menjadi solusi. Unit tersebut diharapkan mampu mengelola basis data nasional, menyusun laporan kepada UNESCO, mendampingi pemerintah daerah dan komunitas budaya, serta membangun sistem peringatan dini bagi unsur budaya yang menghadapi ancaman keberlanjutan.

Menurutnya, pembentukan unit khusus bukan sekadar penambahan struktur birokrasi, melainkan investasi strategis untuk menjaga warisan budaya Indonesia tetap hidup dan berkembang. Dengan tata kelola yang lebih kuat, Indonesia dapat mempertahankan reputasinya sebagai negara yang bertanggung jawab dan aktif dalam pelindungan warisan budaya takbenda dunia. (Sumiaty Manilet)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....