Deklarasi Damai Seram Utara Raya Pascabentrok

  • 21 Apr 2025 01:49 WIB
  •  Ambon
Video

KBRN, Ambon: Raja-raja se- Seram Utara Raya Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) melaksanakan deklarasi damai untuk mengakhiri konflik pada Kamis, 17 April 2025 di Negeri Rumaholat.

Deklarasi damai diinisiasi Komandan Kodim 1502/Masohi Letkol Inf. Yusuf Aska, disupport Kapolsek Wahai dan pimpinan kecematan setempat. Tercatat ada tujuh kesepakatan damai yang dibacakan oleh salah satu perwakikan Latupati.

Diketahui, bentrok antar warga Negeri Sawai, Rumaholat, dan Masihuan yang bertetangga menyebabkan seorang polisi meninggal dunia, korban luka-luka dan rumah terbakar. Namun konflik berhasil diredam tak lama setelah kejadian.

Rekomendasi Berita