Ingat! Polisi Tegas ke Pelanggar Lalulintas
- 11 Mar 2024 17:04 WIB
- Ambon
KBRN, Ambon: Para pengendara lalulintas di Maluku sudah harus berhati-hati. Saat ini, Kepolisian Polda Maluku akan perketat bagi mereka yang melanggar lalulintas nantinya.
Hal ini ditegaskan Kasat PJR Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku, AKBP Adrian Soeharto Yonathan Tuuk di Ambon, Senin (11/3/2024).
Menurutnya, operasi Keselamatan 2024 bukan untuk kepentingan Polri, tetapi hanya semata-mata demi keselamatan masyarakat pengguna jalan raya.
"Dan keselamatan lalu lintas ini merupakan kepentingan dan tanggung jawab bersama," ungkapnya.
PJR Ditlantas Polda Maluku berharap operasi ini bisa menumbuhkan instropeksi diri dari masyarakat terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas.
"Operasi keselamatan ini dilaksanakan secara nasional dan akan digelar sampai tanggal 17 Maret mendatang," tambahnya.
Menurutnya, dominasi pelanggaran ada pada kendaraan roda 2. Diantaranya tidak menggunakan helm SNI dan kenalpot brong. Sementara kendaraan roda 4 tidak safety belt.
"Operasi ini bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi untuk mencegah dan menekan angka kecelakaan dan pelanggaran," tambahnya.
Olehnya itu, PJR Ditlantas Polda Maluku meminta semua pihak untuk saling bekerja sama baik pengemudi maupun penumpang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....