Kemenag Maluku dan Taspen Perkuat Perlindungan ASN
- 30 Sep 2026 18:25 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku bersama PT Asuransi Jiwa Taspen Ambon memperkuat sinergi dalam memberikan perlindungan dan layanan kesejahteraan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya PPPK.
Penguatan kerja sama ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Program Asuransi Jiwa Individu Taspen Smart Save bagi PPPK di lingkungan Kanwil Kemenag Maluku.
Penandatanganan dilakukan Kakanwil Kemenag Maluku, Dr. H. Yamin, bersama Service Section Head PT Asuransi Jiwa Taspen Ambon, Habbi Rizal Alfadh.
Yamin menegaskan, kerja sama tersebut tidak boleh berhenti pada aspek administratif, tetapi harus memberikan kemudahan dan manfaat nyata bagi ASN, termasuk dalam mempersiapkan masa purnabakti.
“Kita ingin kerja sama ini tidak sekadar menjadi dokumen, tetapi benar-benar menghadirkan manfaat dan kemudahan bagi ASN Kementerian Agama,” ujar Yamin.
Ia juga meminta agar informasi mengenai program, manfaat, hak dan kewajiban disosialisasikan kepada seluruh ASN Kemenag di Maluku. Menurutnya, layanan harus mudah, jelas, cepat dan informatif.
Sementara itu, Habbi Rizal Alfadh mengatakan, kerja sama tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat hubungan kelembagaan antara Taspen dan Kanwil Kemenag Maluku.
Ia memastikan Taspen siap memperkuat edukasi, komunikasi dan pelayanan agar program perlindungan dapat dipahami serta dimanfaatkan secara optimal oleh ASN.
Kerja sama ini diharapkan mendukung kesejahteraan ASN selama menjalankan tugas hingga memasuki masa purnabakti.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....