Kemenag Maluku dan Taspen Perkuat Perlindungan ASN

  • 30 Sep 2026 18:25 WIB
  •  Ambon

‎RRI.CO.ID, Ambon- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku bersama PT Asuransi Jiwa Taspen Ambon memperkuat sinergi dalam memberikan perlindungan dan layanan kesejahteraan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya PPPK.

‎Penguatan kerja sama ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Program Asuransi Jiwa Individu Taspen Smart Save bagi PPPK di lingkungan Kanwil Kemenag Maluku.

‎Penandatanganan dilakukan Kakanwil Kemenag Maluku, Dr. H. Yamin, bersama Service Section Head PT Asuransi Jiwa Taspen Ambon, Habbi Rizal Alfadh.

‎Yamin menegaskan, kerja sama tersebut tidak boleh berhenti pada aspek administratif, tetapi harus memberikan kemudahan dan manfaat nyata bagi ASN, termasuk dalam mempersiapkan masa purnabakti.

‎“Kita ingin kerja sama ini tidak sekadar menjadi dokumen, tetapi benar-benar menghadirkan manfaat dan kemudahan bagi ASN Kementerian Agama,” ujar Yamin.

‎Ia juga meminta agar informasi mengenai program, manfaat, hak dan kewajiban disosialisasikan kepada seluruh ASN Kemenag di Maluku. Menurutnya, layanan harus mudah, jelas, cepat dan informatif.

‎Sementara itu, Habbi Rizal Alfadh mengatakan, kerja sama tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat hubungan kelembagaan antara Taspen dan Kanwil Kemenag Maluku.

‎Ia memastikan Taspen siap memperkuat edukasi, komunikasi dan pelayanan agar program perlindungan dapat dipahami serta dimanfaatkan secara optimal oleh ASN.

‎Kerja sama ini diharapkan mendukung kesejahteraan ASN selama menjalankan tugas hingga memasuki masa purnabakti.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....