Percepat Pemutakhiran Data Bansos, Rumah Generasi Dorong IKD

  • 29 Sep 2026 17:27 WIB
  •  Ambon

‎RRI.CO.ID, Ambon- Yayasan Rumah Generasi mendorong pemanfaatan teknologi digital untuk memperluas partisipasi masyarakat dalam pemutakhiran data perlindungan sosial. ‎Program Officer Program INKLUSI Yayasan Rumah Generasi, Popy Siahaya, mengatakan, pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dapat menjadi salah satu instrumen untuk membantu masyarakat mengusulkan warga yang dinilai membutuhkan bantuan sosial.

‎‎Menurutnya, melalui gerakan nasional peduli tetangga, masyarakat yang memiliki IKD dapat berperan sebagai agen untuk membantu memasukkan data warga yang membutuhkan perlindungan sosial. ‎“Kalau beta punya tetangga, kita punya IKD, beta bisa mendaftar menjadi agen untuk memasukkan data tetangga,” kata Popy.

‎Ia menjelaskan, proses tersebut memungkinkan data masyarakat dimasukkan melalui sistem digital dan dilanjutkan dengan proses verifikasi, termasuk foto serta verifikasi wajah.

‎Hasil proses tersebut nantinya menunjukkan apakah seseorang berpotensi layak atau tidak layak masuk dalam data perlindungan sosial. Jika hasilnya belum sesuai dengan kondisi sebenarnya, masyarakat dapat melakukan sanggahan melalui mekanisme yang tersedia.

‎Popy menyebut, Kota Ambon menjadi salah satu wilayah yang masuk dalam lokus awal pelaksanaan program tersebut. ‎Menurutnya, Yayasan Rumah Generasi bersama agen dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga telah melakukan pendampingan langsung di lapangan untuk membantu masyarakat melakukan sanggahan data.

‎Verifikasi dilakukan dengan melihat kondisi masyarakat secara langsung, termasuk kondisi rumah, listrik dan sejumlah indikator lainnya.

‎“Ketika kami turun di lapangan bersama agen-agen dan Dinas Capil, langsung dilakukan sanggah di tempat. Dengan foto rumah, listrik dan sebagainya, data bisa langsung berubah dari yang tidak layak atau berpotensi menjadi layak,” katanya.

‎Popy berharap digitalisasi pendataan tersebut terus dikembangkan sehingga masyarakat ke depan dapat lebih mudah memasukkan dan memperbarui data secara mandiri.

‎Ia mengatakan, mekanisme tersebut juga diharapkan dapat membantu pemerintah meminimalkan persoalan ketidaksesuaian data penerima bantuan sosial.

‎“Harapannya, masyarakat bisa sendiri memasukkan data-datanya dan terverifikasi sendiri,” kata Popy.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....