Gunung Sinabar Luhu Telan Dua Nyawa

  • 07 Sep 2026 17:03 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Piru - Gunung tambang Sinabar di kawasan Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, kembali memakan korban jiwa. Dua penambang dilaporkan tewas setelah tertimbun tanah saat melakukan aktivitas penambangan.

Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Minggu (6/9/2026) di kawasan Tambang Luhu, tepatnya di sekitar Tiang Listrik 2.

Kapolres SBB AKBP Andi Zulkifli membenarkan kejadian tersebut dalam rilis yang diterima media ini, Senin (7/9/2026).

Kapolres menjelaskan, informasi mengenai penemuan korban pertama diterima pihak kepolisian pada Minggu pagi. Jenazah pertama ditemukan sekitar pukul 05.00 WIT.

"Korban pertama diduga merupakan warga Desa Wakasihu dan berdasarkan informasi masyarakat biasa dipanggil Onco. Namun, identitas lengkap korban masih dalam proses pendalaman," jelasnya.

Sekitar pukul 11.00 WIT, warga kembali menemukan seorang laki-laki dalam kondisi tertimbun di lubang bekas galian tambang di lokasi yang sama.

Korban kedua diduga merupakan warga Desa Wakal dan berdasarkan informasi awal diketahui bernama Ismail Nakul.

Kedua jenazah kemudian dievakuasi warga setempat dan diserahkan kepada pihak keluarga masing-masing untuk proses pemakaman.

Kapolres mengatakan, identitas lengkap kedua korban serta penyebab pasti kejadian masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman.

Ia menyebut kawasan tambang tersebut memiliki tingkat kerawanan tinggi karena terdapat banyak lubang bekas aktivitas pertambangan yang tidak ditata dan tidak dilengkapi pengamanan memadai.

Kondisi lubang bekas galian tersebut sewaktu-waktu dapat mengalami longsor maupun runtuh dan membahayakan keselamatan penambang serta masyarakat yang berada di sekitar lokasi.

"Kita perlu menyadari bahwa aktivitas penambangan di kawasan tersebut merupakan kegiatan ilegal. Selain tidak memiliki legalitas, aktivitas penambangan seperti ini juga memiliki risiko yang sangat tinggi terhadap keselamatan jiwa," tegasnya.

Kapolres mengimbau masyarakat dan para penambang agar tidak mengabaikan faktor keselamatan serta menghentikan aktivitas penambangan ilegal di kawasan tersebut.

"Jangan sampai keuntungan yang ingin diperoleh justru harus dibayar dengan kehilangan nyawa. Keselamatan masyarakat harus menjadi perhatian utama," ujarnya.

Polisi, lanjut Kapolres, masih melakukan pengumpulan bahan keterangan dan monitoring perkembangan situasi pascakejadian. Pendalaman di lapangan dilakukan untuk mengetahui secara pasti rangkaian peristiwa yang menyebabkan kedua korban meninggal dunia.

Masyarakat juga diminta tidak mendekati maupun melakukan aktivitas di sekitar lubang-lubang bekas galian tambang yang dinilai rawan longsor dan tertimbun.

"Kami tidak ingin ada lagi korban jiwa akibat aktivitas penambangan ilegal maupun karena masyarakat berada di sekitar lubang bekas galian yang tidak aman. Karena itu, kami meminta semua pihak untuk mengutamakan keselamatan dan tidak melakukan aktivitas di lokasi yang membahayakan," pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....