Mahasiswa Poltek Ambon Dibekali Hukum: Cegah Kejahatan sejak Dini
- 27 Agt 2026 20:09 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon - Upaya membangun generasi muda Indonesia yang berintegritas, sadar hukum, dan memiliki ketahanan terhadap berbagai bentuk kejahatan harus dimulai sejak dini, termasuk ketika mahasiswa memasuki lingkungan pendidikan tinggi.
Berangkat dari semangat tersebut, Polda Maluku melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) hadir langsung pembekalan kepada mahasiswa baru Politeknik Negeri Ambon dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB), Rabu (26/8/2026).
Kasubdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku, AKBP Handy Senonugroho, hadir sebagai narasumber mewakili Direktur Reskrimsus Polda Maluku. Di hadapan mahasiswa baru, ia membawakan materi bertajuk “Polri dan Mahasiswa Sinergi Membangun Negeri.”
Dalam pemaparannya, AKBP Handy menekankan bahwa mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai calon pemimpin dan agen perubahan. Karena itu, pembentukan karakter, integritas, disiplin, serta kesadaran terhadap hukum harus menjadi fondasi penting sejak awal menempuh pendidikan di perguruan tinggi.
Selain penguatan nilai integritas, pembekalan juga menyoroti pentingnya menciptakan lingkungan kampus yang aman dan sehat, bebas dari kekerasan dan perundungan, serta menjauhkan generasi muda dari penyalahgunaan narkoba.
Mahasiswa juga didorong untuk memahami pentingnya wawasan kebangsaan dan berperan aktif dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat melalui kolaborasi positif antara dunia akademik dan Polri.
AKBP Handy menegaskan, pencegahan berbagai bentuk kejahatan tidak cukup hanya dilakukan melalui penegakan hukum setelah suatu peristiwa terjadi. Menurutnya, langkah pencegahan melalui pendidikan, pembentukan karakter, dan penguatan integritas merupakan investasi penting dalam membangun masa depan bangsa.
“Mahasiswa adalah aset besar bangsa dan akan menjadi bagian dari penentu arah masa depan Indonesia. Karena itu, sejak memasuki dunia kampus harus dibangun karakter yang kuat, integritas, dan kesadaran hukum. Pencegahan kejahatan harus dimulai dari diri sendiri, dari lingkungan terdekat, serta dari keberanian untuk menolak segala bentuk penyimpangan,” tegas AKBP Handy.
Ia juga mengajak mahasiswa untuk membangun budaya akademik yang sehat dengan menjunjung tinggi kejujuran, tanggung jawab, dan kepedulian sosial.
“Kampus harus menjadi ruang lahirnya generasi yang kritis, cerdas, tetapi juga berkarakter. Jangan sampai kecerdasan tanpa integritas justru membawa seseorang pada penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran hukum. Karena itu, nilai antikorupsi, kejujuran, dan tanggung jawab harus tertanam sejak dini,” ujarnya.
Usai penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Mahasiswa baru memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdialog langsung mengenai kesadaran hukum, pencegahan tindak pidana korupsi sejak dini, bahaya narkoba, serta bentuk kolaborasi yang dapat dibangun antara Polri dan civitas akademika.
Antusiasme peserta dalam sesi interaktif tersebut menunjukkan tingginya perhatian generasi muda terhadap isu hukum dan peran mereka dalam menjaga lingkungan pendidikan serta masyarakat dari berbagai potensi pelanggaran.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....