Polda Maluku ke Polres Buru, Banyak Personel Memiliki SIM Mati
- 22 Agt 2026 22:18 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, AMBON : Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku memperketat pengawasan internal terhadap personel Polri dan ASN Polri. Langkah tersebut dilakukan melalui kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) di Polres Buru, Namlea, Kabupaten Buru, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan dipimpin langsung Kabidpropam Polda Maluku Kombes Pol Jarot Sungkowo. Pemeriksaan difokuskan pada potensi keterlibatan personel dalam judi online dan penyalahgunaan narkoba, selain pemeriksaan disiplin serta kelengkapan administrasi.
Sebanyak 296 personel menjalani pemeriksaan telepon genggam untuk mendeteksi kemungkinan keterlibatan dalam aktivitas judi online. Hasilnya, tidak ditemukan adanya personel yang terindikasi terlibat judi online.
Sementara itu, 126 personel menjalani pemeriksaan urine. Hasil pemeriksaan juga menunjukkan nihil temuan penyalahgunaan narkoba.
Kombes Jarot menegaskan, Gaktibplin merupakan bagian dari pengawasan dan pembinaan untuk mencegah pelanggaran sekaligus memastikan seluruh personel tetap menjaga disiplin, integritas dan profesionalisme.
“Gaktibplin ini bukan semata-mata untuk mencari kesalahan anggota. Ini adalah bagian dari upaya pencegahan dan pembinaan agar seluruh personel tetap berada pada koridor disiplin, kode etik dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Menurut Jarot, judi online dan narkoba menjadi perhatian serius karena berpotensi merusak perilaku, profesionalisme hingga kehormatan anggota Polri.
“Judi online dan narkoba adalah dua hal yang tidak boleh mendapat tempat dalam kehidupan anggota Polri. Personel harus menjadi contoh dan teladan,” ujarnya.
Meski pemeriksaan judi online dan narkoba nihil, Bidpropam Polda Maluku menemukan sejumlah pelanggaran disiplin administratif dan sikap tampang. Belasan personel diketahui memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) C yang telah habis masa berlakunya. Selain itu, sejumlah personel juga ditemukan tidak memenuhi ketentuan sikap tampang terkait penampilan perorangan.
Sedangkan pemeriksaan kelengkapan pakaian dinas dan surat data diri tidak menemukan adanya pelanggaran. Terhadap personel yang melakukan pelanggaran, Bidpropam memberikan arahan, teguran dan tindakan disiplin sebagai langkah pembinaan agar pelanggaran tidak kembali terjadi.
Selain pemeriksaan terhadap personel, Bidpropam Polda Maluku turut mengecek pengawasan, pengamanan dan penyimpanan senjata api serta amunisi organik di Polres Buru. Hasil pemeriksaan memastikan senjata api dan amunisi tersimpan serta diawasi sesuai mekanisme yang berlaku.
Kombes Jarot menekankan, disiplin tidak boleh hanya muncul saat pemeriksaan, tetapi harus menjadi budaya dalam pelaksanaan tugas maupun kehidupan sehari-hari.
“Disiplin harus dimulai dari hal-hal sederhana, mulai dari kelengkapan administrasi, kerapian, kepatuhan terhadap aturan hingga menjaga perilaku. Ketika disiplin sudah menjadi budaya, maka profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat juga akan semakin kuat,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....