Polsek KPYS Ambon Amankan 25 Liter Sopi dan Sembilan Sajam dari KM Dorolonda

  • 13 Agt 2026 08:34 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon – Petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (Polsek KPYS) Ambon mengamankan 25 liter minuman keras tradisional jenis sopi dan sembilan bilah senjata tajam dari barang bawaan penumpang KM Dorolonda. Temuan tersebut terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap penumpang dan barang bawaan kapal yang tiba di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon dari Namlea, pada Selasa (11/8/2026).

Kapolsek KPYS Ambon, IPTU Giovani B. M. Tofy, mengatakan pemeriksaan dilakukan dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Pemeriksaan melibatkan personel Polsek KPYS bersama anggota POM AL dan petugas Pelindo sebagai bagian dari pengamanan proses debarkasi penumpang dan barang.

Setiap penumpang maupun buruh bagasi yang memasuki kawasan terminal diarahkan melalui pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray. Langkah tersebut dilakukan untuk mendeteksi barang yang dilarang maupun berpotensi membahayakan keamanan, termasuk minuman keras, senjata tajam, dan barang ilegal lainnya.

Dari hasil pemindaian X-Ray, petugas menemukan sejumlah barang yang mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan secara langsung, petugas mendapati 25 liter sopi dan sembilan bilah senjata tajam yang kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek KPYS Ambon untuk pemeriksaan serta proses lebih lanjut.

Giovani menegaskan pemeriksaan di kawasan pelabuhan akan terus dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap peredaran minuman keras, kepemilikan senjata tajam, dan masuknya barang ilegal melalui jalur transportasi laut. Ia juga mengimbau penumpang mematuhi ketentuan mengenai barang bawaan demi menjaga keamanan, kenyamanan, dan keselamatan selama perjalanan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....