Hari Keantariksaan Nasional Perkuat Penguasaan Teknologi Antariksa Indonesia

  • 05 Agt 2026 21:46 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Indonesia memperingati Hari Keantariksaan Nasional setiap 6 Agustus. Peringatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi antariksa dalam mendukung pembangunan nasional, memperkuat kemandirian bangsa, serta meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global.

Mengutip Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2013 tentang Keantariksaan yang tercatat dalam laman JDIH Kementerian Komunikasi dan Digital serta database peraturan pemerintah, Hari Keantariksaan Nasional diperingati setiap 6 Agustus sebagai pengingat pentingnya penguasaan teknologi antariksa bagi kepentingan nasional. Tanggal tersebut bertepatan dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2013 tentang Keantariksaan pada 6 Agustus 2013, yang menjadi dasar hukum penyelenggaraan kegiatan keantariksaan di Indonesia.

Regulasi tersebut mengatur berbagai aspek penyelenggaraan keantariksaan, mulai dari penelitian, pengembangan teknologi, pemanfaatan antariksa, penginderaan jauh, peluncuran wahana antariksa, hingga kerja sama internasional. Kehadiran undang-undang ini menjadi langkah strategis dalam membangun tata kelola kegiatan antariksa yang aman, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2013 juga mengamanatkan bahwa penyelenggaraan keantariksaan bertujuan mewujudkan kemandirian bangsa dalam penguasaan teknologi antariksa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat pertahanan dan keamanan negara, serta mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Perjalanan keantariksaan Indonesia telah berlangsung sejak pembentukan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) pada 1963. Selama puluhan tahun, LAPAN mengembangkan berbagai penelitian dan inovasi di bidang teknologi roket, satelit, penginderaan jauh, serta sains antariksa. Setelah terintegrasi ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada 2021, kegiatan riset keantariksaan terus dikembangkan melalui berbagai program penelitian dan inovasi.

Pemanfaatan teknologi antariksa saat ini memberikan dampak besar bagi berbagai sektor kehidupan. Data satelit digunakan untuk mendukung prakiraan cuaca, pemantauan perubahan iklim, mitigasi bencana, pengelolaan sumber daya alam, pertanian, kelautan, navigasi, hingga layanan komunikasi yang mampu menjangkau wilayah-wilayah terpencil di Indonesia.

Melalui peringatan Hari Keantariksaan Nasional, pemerintah dan masyarakat diajak untuk terus memperkuat budaya riset, inovasi, serta pengembangan sumber daya manusia di bidang sains dan teknologi. Penguasaan teknologi antariksa menjadi investasi penting bagi masa depan Indonesia agar mampu berkontribusi dalam perkembangan teknologi antariksa dunia sekaligus memanfaatkan ruang angkasa untuk kesejahteraan masyarakat.

Hari Keantariksaan Nasional Perkuat Penguasaan Teknologi Antariksa Indonesia

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....