DLHP Ambon: Kesadaran Masyarakat Jadi Kunci Atasi Sampah di Sungai

  • 01 Agt 2026 10:13 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon menegaskan bahwa sungai bukanlah tempat pembuangan sampah. Karena itu, kesadaran masyarakat dinilai menjadi solusi utama dalam mengatasi persoalan sampah yang masih dibuang ke aliran sungai, selokan maupun jurang.

Kepala DLHP Kota Ambon, Apries B. Gaspersz, kepada RRI mengatakan tidak ada aturan yang membenarkan sungai dijadikan lokasi pembuangan sampah. Menurutnya, pemasangan jaring penahan sampah atau mesh boom di Jembatan Waitomu, Mardika, hanya bertujuan mengantisipasi sampah agar tidak masuk ke Teluk Ambon, bukan sebagai pembenaran bagi warga untuk membuang sampah ke sungai.

Apries menegaskan, membangun kesadaran masyarakat membutuhkan keterlibatan semua pihak. Selain DLHP, pemerintah desa dan kelurahan, RT/RW hingga tokoh agama diharapkan berperan aktif mengedukasi warga agar menjaga lingkungan demi keberlangsungan hidup saat ini maupun generasi mendatang.

Terkait penegakan hukum, ia mengungkapkan DLHP telah mengusulkan rancangan aturan mengenai pemberian sanksi bagi pelanggar. Namun hingga kini, rancangan tersebut masih dalam proses kajian di Bagian Hukum sehingga belum dapat diterapkan.

Meski demikian, DLHP tetap berkomitmen menjaga kebersihan Kota Ambon dengan mengoptimalkan pengangkutan dan pengolahan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA). Apries mengingatkan, tugas DLHP adalah mengelola sampah yang dibuang pada tempatnya, bukan membersihkan sampah yang sengaja dibuang ke sungai, selokan maupun jurang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....