Parkir Semalaman di Depan SPBU, Warga Soroti Ketegasan Dishub Ambon
- 22 Jul 2026 17:12 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon - Sejumlah warga Kota Ambon menyoroti lemahnya penegakan aturan parkir di badan jalan yang diduga terjadi setiap malam hingga pagi hari di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Sorotan tersebut terutama ditujukan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon yang dinilai belum bertindak tegas terhadap kendaraan-kendaraan yang parkir dalam waktu lama.
Kritik tersebut disampaikan salah satu warga Desa Passo, Jhon Pelouw. Ia mempertanyakan perbedaan perlakuan antara kendaraan milik masyarakat umum dengan truk maupun mobil angkutan jurusan Pulau Seram yang kerap terlihat parkir di badan jalan untuk mengantre pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar.
Menurut Jhon, selama ini kendaraan milik masyarakat yang parkir di badan jalan pada malam hingga pagi hari sering dikenai sanksi berupa penggembokan ban oleh petugas Dishub. Pemilik kendaraan bahkan diwajibkan membayar denda sebelum gembok dapat dibuka. Namun, kondisi tersebut dinilainya berbeda dengan kendaraan angkutan yang setiap malam memadati ruas jalan di sekitar SPBU.
"Kanapa oto-oto ini ban seng pernah dapa gembok, padahal dong parkir dari malam sampe pagi di jalan ni," ujar Jhon menggunakan logat Ambon. Ia mempertanyakan konsistensi penerapan aturan yang seharusnya berlaku sama bagi seluruh pengguna jalan tanpa membedakan jenis kendaraan.
Jhon juga mengungkapkan bahwa pemandangan tersebut bukan hanya terjadi di depan SPBU Passo. Menurutnya, antrean kendaraan yang menggunakan badan jalan hingga semalaman juga kerap terlihat di kawasan depan SPBU Kebun Cengkeh. Ia menilai kondisi itu sudah berlangsung cukup lama dan hampir menjadi pemandangan sehari-hari bagi masyarakat.
Selain dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas, parkir kendaraan di badan jalan pada malam hingga pagi hari juga dikhawatirkan dapat meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi pengendara yang melintas saat kondisi penerangan terbatas. Warga berharap ada langkah konkret untuk menata antrean kendaraan agar tidak menggunakan badan jalan.
Masyarakat pun meminta Dinas Perhubungan Kota Ambon untuk lebih serius menangani persoalan tersebut dengan menerapkan aturan secara adil dan konsisten. Warga berharap tidak ada kesan tebang pilih dalam penegakan hukum, sehingga seluruh pengguna jalan memperoleh perlakuan yang sama sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....