TASPEN Salurkan Manfaat JKK & Pensiun Janda Rp319,9 Juta kepada Keluarga ASN di Ambon

  • 16 Jul 2026 11:00 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - PT TASPEN (Persero) menyalurkan manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan pensiun janda kepada ahli waris Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengalami kecelakaan kerja saat menjalankan tugas di Balai Perikanan Budidaya Laut Ambon. Penyaluran manfaat tersebut menjadi bagian dari komitmen TASPEN dalam memastikan hak peserta dan keluarganya tetap terpenuhi ketika menghadapi risiko selama masa pengabdian.

Penyerahan manfaat dilakukan oleh Branch Manager TASPEN Ambon, Dina Andriani didampingi Service Section Head TASPEN Ambon, Habbi Rizal Alfath. Prosesi penyerahan berlangsung di kediaman Ibu Rumiyati selaku ahli waris dan turut disaksikan Kepala Balai Perikanan Budidaya Laut Ambon.

Branch Manager TASPEN Ambon, Dina Andriani mengatakan perlindungan sosial bagi ASN tidak hanya diberikan saat menjalankan tugas, tetapi juga kepada keluarga yang ditinggalkan melalui pemenuhan hak-hak yang menjadi bagian dari program perlindungan.

“TASPEN berkomitmen memberikan layanan terbaik bagi seluruh peserta, baik ASN maupun PPPK, melalui pemenuhan manfaat pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta Tabungan Hari Tua (THT),” ujarnya.

Ibu Rumiyati, istri almarhum Suharno, menerima manfaat berupa santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan hak pensiun janda dengan total nilai Rp319.934.200. Penyerahan manfaat tersebut dilakukan secara langsung sebagai bentuk kepastian TASPEN dalam menyalurkan hak peserta kepada ahli waris yang berhak menerimanya.

TASPEN menyatakan terus memperkuat kualitas layanan sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam membangun sistem perlindungan sosial yang adaptif, inklusif, dan berkelanjutan. Upaya tersebut diwujudkan melalui pengembangan Center of Excellence serta transformasi digital guna memastikan setiap peserta dan ahli waris memperoleh haknya secara cepat, tepat, dan mudah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....