Kualitas Pekerjaan Jadi Tantangan Capaian Serapan Tenaga Kerja

  • 07 Jul 2026 21:59 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Pemerintah menargetkan penciptaan 19 juta lapangan kerja sebagai bagian dari agenda pembangunan menuju Indonesia Emas 2045. Namun, di tengah berbagai capaian statistik yang menunjukkan peningkatan penyerapan tenaga kerja, masih terdapat kesenjangan antara data resmi dan persepsi masyarakat terhadap kondisi pasar kerja.

Dalam policy brief bertajuk “Menjembatani Kesenjangan antara Capaian Statistik dan Persepsi Publik terhadap Target 19 Juta Lapangan Kerja”, disebutkan bahwa sektor pariwisata dan ekonomi kreatif menjadi dua sektor utama penyerap tenaga kerja nasional. Pada 2025, sektor pariwisata menyerap 25,91 juta tenaga kerja, sementara ekonomi kreatif menyerap 27,40 juta tenaga kerja.

Pengamat Ekonomi Kreatif, Budaya dan Pariwisata, Harry Waluyo, mengatakan bahwa persoalan yang dihadapi saat ini bukan lagi sekadar jumlah lapangan kerja yang tercipta, melainkan kualitas pekerjaan yang tersedia bagi masyarakat.

Menurutnya, sebagian besar pekerjaan yang tumbuh masih berada pada sektor informal seperti UMKM, pekerja mandiri, freelancer, hingga pelaku usaha keluarga. Kondisi tersebut membuat masyarakat lebih menilai aspek kestabilan pekerjaan, tingkat upah, perlindungan sosial, dan peluang pengembangan karier dibanding sekadar status bekerja.

Selain itu, masih terjadi ketidaksesuaian antara latar belakang pendidikan dengan kebutuhan industri. Pertumbuhan kesempatan kerja saat ini lebih banyak terjadi pada sektor jasa, pariwisata, ekonomi kreatif, dan perdagangan digital, sementara banyak lulusan perguruan tinggi masih berorientasi pada pekerjaan formal di perusahaan besar maupun instansi pemerintah.

Waluyo menjelaskan bahwa capaian statistik pemerintah sebenarnya menunjukkan hasil yang cukup kuat. Selain sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, industri pengolahan nonmigas juga mempekerjakan sekitar 20,26 juta tenaga kerja, sementara investasi manufaktur baru pada Triwulan I Tahun 2026 diproyeksikan menyerap lebih dari 219 ribu tenaga kerja.

Karena itu, ia menilai paradigma kebijakan ketenagakerjaan perlu bergeser dari job creation menuju quality job creation. Langkah tersebut dapat dilakukan melalui peningkatan formalisasi UMKM, perluasan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, penguatan pendidikan vokasi berbasis kebutuhan industri, hingga peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui sertifikasi.

Waluyo menegaskan, keberhasilan pembangunan nasional tidak cukup diukur dari banyaknya tenaga kerja yang terserap, tetapi juga dari kualitas pekerjaan yang tercipta. Pekerjaan yang layak, produktif, memiliki upah memadai, dan perlindungan sosial dinilai menjadi kunci untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap capaian pembangunan ekonomi nasional.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....