DPRD Maluku Dorong Pembangunan Industri Pengolahan Batu Gamping di Seram

  • 20 Mei 2026 18:03 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID. Ambon - Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku Arie Sahertian menyayangkan kebijakan operasional pemegang izin usaha yang membawa material mentah batu gamping (batu kapur) dari Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) untuk diolah di Morowali, Sulawesi Tengah. Praktik pengiriman bahan mentah ini dinilai merugikan perekonomian Maluku karena nilai tambah industri justru dinikmati oleh daerah lain.

Diketahui, PT Guna Makmur Indah (GMI) selaku pemegang izin sejak 2020 baru aktif beroperasi pada rentang tahun 2023 hingga 2025. Selama periode tersebut, perusahaan tercatat telah melakukan lima kali proses pengangkutan material batu gamping dari bumi SBB, yang seluruhnya langsung dikirim menuju kawasan industri di Morowali untuk diproduksi.

Padahal, batu gamping merupakan batuan sedimen berharga tinggi yang kaya akan kalsium karbonat. Material multifungsi ini merupakan komoditas strategis yang digunakan secara luas sebagai bahan baku utama pembuatan semen, penjernih air, penetral tanah asam pada sektor pertanian, hingga bahan pelebur dalam industri baja dan gula.

Melihat potensi yang besar ini, DPRD Maluku mendorong pemerintah daerah dan pihak investor untuk mulai memikirkan pembangunan fasilitas produksi atau pabrik pengolahan langsung di Pulau Seram. Upaya hilirisasi di tingkat regional ini dinilai menjadi solusi mutlak agar dampak industrialisasi dan penyerapan tenaga kerja dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Maluku.

Selain hilirisasi, Komisi II DPRD Maluku juga meminta adanya koordinasi ketat dengan pemerintah pusat guna memastikan tidak ada material lain yang ikut terselubung dalam pengiriman tersebut. Pengawasan ketat pada proses pengapalan dinilai mendesak demi memastikan seluruh kekayaan bumi Maluku benar-benar dioptimalkan untuk mendongkrak kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....