Petugas Gagalkan Penyeludupan Burung Nuri & Tanduk Rusa di Pelabuhan Yos Sudarso
- 10 Mei 2026 17:25 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon - Personel Kodaeral IX bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satwa liar di Pelabuhan Yos Sudarso, Kota Ambon, Sabtu 9 Mei 2026 malam. Aksi sigap ini dilakukan saat petugas gabungan melaksanakan pengamanan ketat terhadap proses embarkasi penumpang KM Labobar.
Kegiatan yang dimulai pukul 19.30 WIT tersebut dipimpin langsung oleh Letda Laut (H) Ricko Aditya dengan melibatkan sepuluh personel Satgas Pengamanan PT Pelni. Fokus utama petugas adalah memantau pergerakan penumpang dan barang pada rute pelayaran antar-pulau yang singgah di Kota Ambon.
Kecurigaan petugas bermula saat mesin X-Ray mendeteksi adanya paket mencurigakan di dalam barang bawaan salah satu penumpang. Setelah dilakukan pemeriksaan manual secara mendalam, petugas menemukan dua ekor burung jenis Nuri dan dua buah tanduk rusa.
Seluruh barang bukti ilegal tersebut kini telah disita dan diserahkan ke Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam untuk proses hukum lebih lanjut. Langkah tegas ini merujuk pada ketentuan undang-undang yang berlaku mengenai perlindungan satwa liar dan ekosistem.
Letda Laut (H) Ricko Aditya mengatakan operasi ini merupakan bukti nyata komitmen TNI AL, khususnya Kodaeral IX, dalam menjaga ketertiban sekaligus mendukung pelestarian lingkungan. Upaya pencegahan perdagangan satwa ilegal terus ditingkatkan demi menjaga kekayaan alam Indonesia dari tangan yang tidak bertanggung jawab.
Secara keseluruhan, situasi di dermaga Pelabuhan Yos Sudarso dilaporkan tetap aman, tertib, dan terkendali meskipun ditemukan upaya pelanggaran hukum. Tim gabungan memastikan pengawasan ketat akan terus berlanjut guna menjamin kelancaran arus penumpang dan mencegah masuknya barang terlarang melalui jalur laut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....