Bodewin Larang Warga Ambon Bangun Rumah di Lereng Bukit demi Keselamatan

  • 09 Mei 2026 19:01 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, mengingatkan seluruh warga untuk tidak lagi mendirikan bangunan rumah pribadi di kawasan lereng perbukitan. Larangan ini dikeluarkan menyusul tingginya risiko keselamatan akibat potensi pergerakan tanah saat cuaca ekstrem melanda.

Larangan membangun rumah di perbukitan ini juga dipicu oleh kekhawatiran pemerintah terhadap tingginya curah hujan yang sering menyebabkan longsor secara tiba-tiba di titik rawan. Wali Kota menilai, keberadaan bangunan di lereng bukit sangat membahayakan nyawa serta harta benda warga di waktu-waktu mendatang jika tidak segera diantisipasi.

Bodewin kepada wartawan usai meninjau lokasi longsor di kawasan BTN Gadihu, Kecamatan Sirimau pada Sabtu, 9 Mei 2026 menekankan, setiap pembangunan di wilayah perbukitan seharusnya melalui kajian yang sangat matang agar tidak menimbulkan bencana di kemudian hari.

“Saya banyak tidak sepakat kalau lereng-lereng bukit digunakan sebagai tempat pemukiman, karena kita harus berpikir jangka panjang, bukan hanya hari ini,” kata Bodewin.

Pemerintah Kota Ambon kini tengah mempertimbangkan evaluasi kebijakan terkait pemanfaatan lahan di perbukitan sebagai kawasan hunian. Harapannya, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga tata ruang demi menciptakan lingkungan tinggal yang aman dari ancaman bencana hidrometeorologi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....