Mahasiswa KKN Unpatti Sosialisasi KUHP Terbaru di Latu SBB

  • 08 Mei 2026 08:54 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Pattimura menggelar Sosialisasi KUHP Terbaru bagi masyarakat Dusun Wailey dan Dusun Namatotur, Desa Latu, Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram Bagian Barat, pada 21–22 April 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program bertema “Mengembangkan UMKM Desa dan Pemahaman Hukum melalui Program KKN Berdampak di Provinsi Maluku” yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa.

Dalam sosialisasi tersebut, mahasiswa memberikan penjelasan mengenai perubahan regulasi hukum pidana di Indonesia melalui KUHP terbaru. Materi yang disampaikan mencakup hak dan kewajiban masyarakat, aturan hukum dalam kehidupan sehari-hari, hingga pentingnya memahami ketentuan hukum agar terhindar dari pelanggaran pidana.

Ketua Kelompok KKN Desa Latu 2026, Diyo Alif Utama Kelilauw menyampaikan bahwa edukasi hukum menjadi salah satu kebutuhan penting masyarakat saat ini. Menurutnya, pemahaman hukum yang baik dapat membantu masyarakat menjalani kehidupan sosial dengan lebih tertib dan aman.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat memiliki pemahaman hukum yang lebih baik sebagai bekal dalam kehidupan bermasyarakat,” katanya.

Warga Dusun Wailey dan Dusun Namatotur terlihat antusias mengikuti sosialisasi tersebut. Banyak masyarakat yang aktif bertanya mengenai aturan hukum yang sering ditemui dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui program ini, mahasiswa KKN Universitas Pattimura berharap dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat, tidak hanya dalam bidang ekonomi desa tetapi juga dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di Kabupaten Seram Bagian Barat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....