Kapolda: Penataan Gunung Botak Harus Ditata dengan Pendekatan Hukum

  • 07 Mei 2026 11:11 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto, bersama Gubernur Maluku dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Maluku meninjau langsung kawasan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Gunung Botak, Kabupaten Buru, Rabu (6/5/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan proses penertiban kawasan pertambangan ilegal berjalan efektif sekaligus mendorong penataan sistem pertambangan rakyat yang legal, aman, dan berkelanjutan.

Rombongan Forkopimda yang terdiri dari unsur Pemerintah Provinsi Maluku, TNI-Polri, Kejaksaan, dan pemerintah daerah melakukan pemantauan langsung di kawasan Pos Tanah Merah, salah satu titik aktivitas pertambangan di Gunung Botak. Dalam kegiatan tersebut, Forkopimda turut meninjau pos pengamanan, menerima paparan Satgas Penertiban, serta mengikuti pemusnahan barang bukti hasil operasi penertiban tambang ilegal sebagai bentuk komitmen penegakan hukum di kawasan Gunung Botak.

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menegaskan bahwa penataan Gunung Botak menjadi langkah penting untuk menghentikan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan ilegal yang berlangsung selama bertahun-tahun. “Kita tidak bisa menutup mata terhadap kerusakan lingkungan yang terjadi. Penertiban ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga menyangkut masa depan lingkungan dan keberlanjutan hidup masyarakat,” kata Gubernur Maluku.

Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah dengan tidak lagi melakukan aktivitas pertambangan ilegal dan mulai beralih ke sistem pertambangan rakyat yang sah melalui wadah koperasi resmi.

Sementara itu, Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto menegaskan bahwa Polda Maluku bersama TNI dan pemerintah daerah berkomitmen mengawal proses penataan Gunung Botak secara berkelanjutan. “Penertiban ini bukan semata-mata penegakan hukum, tetapi bagian dari upaya besar untuk menata kembali sistem pertambangan rakyat agar berjalan sesuai aturan, aman, dan berkelanjutan,” ujar Kapolda.

Kapolda menegaskan, penanganan kawasan Gunung Botak harus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat setempat.

“Gunung Botak harus ditata dengan pendekatan hukum, keamanan, dan keberlanjutan lingkungan secara seimbang. Negara tidak boleh kalah terhadap aktivitas pertambangan ilegal,” katanya.

Menurut Kapolda, pendekatan yang dilakukan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga mengedepankan langkah preventif dan edukatif agar masyarakat memahami pentingnya pengelolaan sumber daya alam yang legal dan bertanggung jawab.

“Kami ingin memastikan masyarakat tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi, namun dalam koridor hukum yang jelas sehingga tidak merusak lingkungan maupun memicu konflik sosial,” ucapnya.

Kapolda juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di kawasan Gunung Botak demi mendukung proses penataan pertambangan yang lebih baik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....