OJK Dorong Penguatan Peran Perempuan di Era Digital untuk Stabilitas Ekonomi

  • 29 Apr 2026 08:28 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID. Ambon - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya penguatan peran perempuan Indonesia dalam mendukung pembangunan nasional serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan. Hal ini mengemuka dalam webinar bertajuk “Kartini Masa Kini: Perempuan, Pengetahuan, dan Perubahan” yang digelar di Jakarta pada Selasa kemarin. Acara yang dihadiri oleh lebih dari 5.000 peserta secara daring ini menghadirkan Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan, kepemimpinan perempuan memiliki nilai strategis baik di lingkup keluarga maupun profesional. Menurutnya, peningkatan kapasitas perempuan menjadi faktor kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sektor keuangan serta menciptakan kesejahteraan keluarga. Langkah ini dipandang sebagai fondasi penting untuk memperkuat ekonomi nasional menuju visi Indonesia Emas 2045.

Di sisi lain, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyoroti besarnya kontribusi perempuan dalam ekosistem digital nasional. Meutya menegaskan bahwa perempuan berperan besar dalam memastikan transformasi digital berjalan secara inklusif. Ia meyakini bahwa sektor ekonomi negara akan semakin kuat apabila potensi perempuan dioptimalkan dan diberikan ruang yang lebih luas untuk berkembang di era digital ini.

Namun, tantangan besar masih membayangi, terutama terkait maraknya kejahatan keuangan digital yang sering kali menyasar kaum perempuan. Menanggapi hal tersebut, Meutya menekankan pentingnya perlindungan keamanan bagi perempuan di ruang digital, selain sekadar membuka akses teknologi. Saat ini, Kementerian

Komunikasi dan Digital terus menggencarkan berbagai inisiatif untuk melindungi perempuan dan anak dari ancaman siber dan penipuan daring.

Sebagai penutup, OJK menilai bahwa sinergi lintas sektor menjadi kunci utama dalam memberdayakan perempuan melalui peningkatan literasi, pengetahuan, dan perlindungan hukum.

Ke depan, OJK berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna mendorong perempuan sebagai agen perubahan. Langkah ini diharapkan mampu mewujudkan pembangunan nasional yang lebih tangguh, inklusif, dan berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....