Warga Keluhkan Pembatasan Pertalite untuk Motor di SPBU Kebun Cengkeh saat Libur

  • 28 Apr 2026 22:32 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Sejumlah pengendara roda dua di Kota Ambon menyatakan kekecewaannya terhadap pelayanan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kebun Cengkeh, khususnya

pada hari libur dan Minggu. Warga menuding adanya praktik pembatasan sepihak dimana petugas SPBU enggan melayani pengisian BBM jenis Pertalite untuk sepeda motor dan justru mengarahkan konsumen ke produk Pertamax yang lebih mahal.

Keluhan ini mencuat setelah salah satu konsumen, Abd. Rasyid, mendapati petugas berdalih stok Pertalite habis saat ia hendak mengisi bahan bakar untuk motornya pada Minggu, 26 APRIL 2026. Ironisnya, di saat yang bersamaan, pompa pengisian di sebelahnya terlihat tetap melayani pengisian Pertalite untuk kendaraan roda empat.

Menurut Rasyid, kejadian ini tidak ditemukan di lokasi lain seperti SPBU Transit Paso yang tetap memberikan

pelayanan merata bagi semua jenis kendaraan meski di hari libur. Rasyid juga menekankan bahwa penggunaan bahan bakar bukan sekadar soal harga, melainkan kecocokan mesin kendaraan.

Ia mengaku motor miliknya sering mengalami kendala teknis dan terasa tidak normal saat dipaksakan menggunakan Pertamax, sehingga

ketersediaan Pertalite di SPBU menjadi kebutuhan krusial bagi mobilitas hariannya. Perbedaan kebijakan antar-SPBU di Ambon ini dinilai membingungkan dan merugikan pengendara motor.

Senada dengan Rasyid, Imam, konsumen lainnya, menyoroti aspek ekonomi di balik

pemilihan bahan bakar bersubsidi. Ia menjelaskan bahwa stabilitas harga Pertalite jauh lebih terukur dibandingkan Pertamax yang harganya kerap berfluktuasi.

Dari sisi efisiensi, pengeluaran sebesar Rp20.000 untuk Pertalite diklaim mampu mendukung operasional motor hingga empat hari, jauh lebih hemat dibandingkan jika menggunakan Pertamax yang hanya bertahan selama dua hari. Merespons situasi ini, warga mendesak pengelola SPBU di Kota Ambon untuk memberikan

pelayanan yang adil tanpa melakukan pembatasan yang tidak mendasar.

Mereka mengingatkan bahwa konsumen memiliki hak pilih atas BBM yang ingin digunakan sesuai aturan yang berlaku. Warga pun mengancam akan membawa persoalan ini ke jalur hukum melalui Undang-Undang Perlindungan Konsumen jika praktik diskriminatif pelayanan ini

terus berlanjut di masa mendatang.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....