BRILife Serahkan Klaim Meninggal Dunia Nasabah AMKKM di BRI Unit Tulehu
- 08 Apr 2026 18:10 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon — Komitmen dalam memberikan perlindungan nyata kepada nasabah kembali ditunjukkan oleh BRILife bersama Bank Rakyat Indonesia melalui penyerahan klaim meninggal dunia kepada ahli waris nasabah di BRI Unit Tulehu, Kantor Cabang Ambon. Penyerahan klaim ini merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap nasabah pemegang Polis Asuransi Mikro Kecelakaan, Kesehatan, dan Meninggal Dunia (AMKKM).
Nasabah atas nama Sitti Hajar Lestaluhu, yang tercatat sebagai nasabah BRI Unit Tulehu, sebelumnya telah terdaftar sebagai peserta asuransi AMKKM BRILife dengan kepemilikan tiga polis. Masing-masing polis memiliki premi sebesar Rp50.000 dengan nilai manfaat pertanggungan sebesar Rp2.500.000.
Atas musibah meninggal dunia yang dialami nasabah, BRILife telah merealisasikan pembayaran klaim kepada ahli waris dengan total nilai Rp7.500.000, yang merupakan akumulasi dari seluruh polis yang dimiliki.
Penyerahan klaim dilakukan secara simbolis oleh jajaran BRI Unit Tulehu bersama tim BRILife, yang terdiri dari Supervisor (SPV), Mantri, serta perwakilan BRILife. Kegiatan ini menjadi wujud kehadiran perusahaan di tengah masyarakat, khususnya dalam memberikan dukungan kepada keluarga nasabah yang tengah berduka.
Pembayaran klaim ini sekaligus menegaskan komitmen BRILife dalam memberikan perlindungan finansial yang cepat, tepat, dan dapat diandalkan. Diharapkan, hal ini semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan dan asuransi, khususnya BRI dan BRILife.
Melalui produk asuransi mikro AMKKM, BRILife terus berupaya menghadirkan solusi perlindungan yang mudah diakses, terjangkau, serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....