BPJS Maluku Dorong Peserta Gunakan Antrean Online Lapak Asik
- 06 Apr 2026 13:08 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon - Mulai 1 April 2026, BPJS Ketenagakerjaan resmi meluncurkan fitur Antrean Online pada layanan Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik).
Inovasi ini hadir untuk mengakhiri drama "antre dari subuh" yang selama ini sering dikeluhkan peserta saat ingin mengurus klaim.
Lewat pembaruan ini, peserta tidak perlu lagi membuang waktu berjam-jam di kantor cabang. Cukup dari genggaman smartphone, peserta bisa menentukan sendiri kapan ingin dilayani, baik secara tatap muka maupun via video call.
Sistem baru ini memungkinkan peserta merencanakan kedatangan secara presisi. Setelah mendaftar di laman resmi Lapak Asik dan mengunggah dokumen seperti NIK dan nomor KPJ, peserta akan menerima barcode antrean serta estimasi waktu pelayanan melalui email.
“Peserta kini bisa datang sesuai jadwal yang dipilih. Tidak perlu lagi menunggu lama, sehingga prosesnya jauh lebih cepat, transparan, dan efisien,” kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Maluku, Heru Siswanto.
Kehadiran fitur ini disambut hangat di Maluku. Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Maluku, Heru Siswanto, menegaskan bahwa inovasi ini adalah solusi jitu bagi tantangan geografis di wilayah Maluku yang terdiri dari banyak pulau.
“Dengan fitur antrean online ini, saudara-saudara kita di Maluku bisa menghemat waktu dan biaya transportasi. Peserta bahkan bisa memilih layanan virtual, jadi tidak harus fisik datang ke kantor jika terkendala jarak,” ujar Heru.
Tidak hanya untuk mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) atau Jaminan Kematian (JKM), platform Lapak Asik juga kini berfungsi sebagai pusat informasi.
Peserta bisa mengajukan pertanyaan seputar program hingga menyampaikan pengaduan secara mandiri dan cepat.
BPJS Ketenagakerjaan Maluku pun terus mendorong perusahaan dan pekerja untuk beralih ke layanan digital ini.
Targetnya jelas: pelayanan yang lebih manusiawi, modern, dan bisa diakses oleh siapa saja, kapan saja, dan di mana saja.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....