Polda Maluku Perkuat Tranparansi Rekrutmen Polri

  • 02 Apr 2026 13:45 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku melalui Bidpropam memperkuat pengawasan rekrutmen anggota Polri Tahun Anggaran 2026. Salah satu langkah antisipasi itu dengan menyosialisasikan layanan pengaduan masyarakat berbasis QR Code di Gedung Presisi, pada Rabu (31/3/2026).

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku menggelar sosialisasi penggunaan QR Code layanan pengaduan masyarakat online Divpropam Polri dalam rangka pelaksanaan Pakta Integritas rekrutmen penerimaan anggota Polri TA 2026.

Kegiatan ini berlangsung di Gedung Presisi Polda Maluku dan diikuti oleh 1.213 peserta seleksi bersama orang tua/wali masing-masing peserta, sebagai bagian dari upaya memperkuat prinsip rekrutmen yang bersih, transparan, akuntabel, dan humanis.

Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol. Hery Purnomo menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan akses pelaporan yang mudah, cepat, dan transparan kepada masyarakat, khususnya peserta seleksi.

“Kami ingin memastikan seluruh proses rekrutmen Polri berjalan bersih dan bebas dari praktik kecurangan. Melalui QR Code ini, peserta dapat langsung melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran, baik oleh oknum calo maupun panitia,” ucapKabid Propam.

Ia menjelaskan, sistem pengaduan online tersebut terintegrasi mulai dari tingkat Polda hingga Mabes Polri, sehingga setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara berjenjang dan profesional.

Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman teknis terkait cara penggunaan aplikasi pengaduan, termasuk jenis pelanggaran yang dapat dilaporkan, seperti praktik percaloan dan janji kelulusan.

Kabid Propam menambahkan, langkah ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam menjaga integritas serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen Polri.

“Kami mengajak seluruh peserta untuk tidak ragu melapor. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara serius,” ujarnya.

Langkah Polda Maluku menghadirkan sistem pengaduan berbasis QR Code menjadi indikator kuat transformasi pengawasan internal Polri ke arah digital dan partisipatif.

Transparansi tidak lagi bersifat administratif, tetapi juga membuka ruang kontrol publik secara langsung.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....