Lewat Halo RRI Ambon, Warga Dukung Sanksi Tegas Bagi Pelanggar Waktu Buang Sampah

  • 28 Mar 2026 10:09 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Persoalan kedisiplinan warga dalam pengelolaan sampah menjadi sorotan utama dalam dialog interaktif "Halo RRI Pro 1 Ambon", Jumat (27/3/2026). Sejumlah warga mengeluhkan masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi jadwal pembuangan sampah yang telah ditetapkan, yakni pukul 22.00 hingga 05.00 WIT.

Kondisi ini menyebabkan penumpukan sampah di luar jam operasional petugas, seperti yang terpantau di kawasan Polsek Nusaniwe, di mana warga kedapatan membuang sampah hingga siang hari.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Apris Gasperz, menegaskan bahwa Pemerintah Kota tidak tinggal diam.

Sesuai arahan Walikota Ambon, penerapan sanksi tegas dan denda bagi pelanggar dijadwalkan mulai berlaku pada Juni mendatang. Masyarakat pun diimbau untuk turut serta melakukan pengawasan dengan cara mendokumentasikan dan melaporkan oknum warga yang kedapatan membuang sampah di luar batas waktu yang ditentukan.

Selain masalah kedisiplinan, aksesibilitas layanan kebersihan di kawasan pinggiran seperti Nania Atas juga menjadi aspirasi yang disuarakan warga. Nus Tahitoe, warga Nania, mengeluhkan absennya armada sampah di wilayahnya yang memicu warga membuang sampah ke semak-semak atau lembah.

Warga mendesak adanya pengadaan fasilitas tong sampah plastik (waste bin) serta rute armada yang menjangkau pemukiman di dataran tinggi guna menciptakan lingkungan yang lebih tertib. Terkait kendala di Nania, Kadis DLHP menjelaskan bahwa pengoperasian mobil sampah besar memang terkendala oleh karakteristik jalan yang sulit dijangkau.

Namun, sebagai solusi jangka pendek, pihak DLHP tengah mengupayakan pengadaan armada sampah berukuran kecil (pick-up) agar proses pengangkutan di pemukiman padat dan perbukitan lebih efektif. Ia juga menekankan pentingnya peran aktif pemerintah desa dalam mendukung program kebersihan kota agar penanganan sampah tidak hanya bertumpu pada pemerintah pusat di tingkat kota.

Penempatan fasilitas waste bin juga akan dikaji ulang berdasarkan kelayakan lokasi dan akses kendaraan pengangkut khusus. DLHP berkomitmen untuk terus mencari solusi teknis agar seluruh titik di Kota Ambon mendapatkan layanan kebersihan yang merata.

Melalui kolaborasi antara ketegasan aturan, penyediaan fasilitas yang memadai, dan kesadaran masyarakat, diharapkan visi Ambon bersih dan tertib sampah dapat segera terealisasi secara berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....