Kemenkum Maluku Ikuti Rakor Target Pendirian Perseroan Perorangan

  • 28 Mar 2026 10:21 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Jajaran pelayanan hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku mengikuti rapat koordinasi terkait komitmen pencapaian target unggulan pendirian Perseroan Perorangan. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting pada Jumat 27 Maret 2026.

Peserta rapat terdiri dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), serta jajaran JFU, helpdesk, dan tenaga magang layanan AHU. Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya percepatan pencapaian target nasionalRapat koordinasi dipimpin Direktur Badan Usaha, Andi Taletting Langi.

Dalam arahannya, ia menyampaikan bahwa Perseroan Perorangan telah diluncurkan pada 8 Oktober 2021 di Bali oleh Menteri Hukum sebagai implementasi Undang-Undang Cipta Kerja.

Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah penting dalam memberikan kemudahan berusaha di Indonesia. Hal ini sekaligus membuka peluang lebih luas bagi pelaku usaha untuk mendirikan badan usaha secara sederhana dan cepat.

Dalam rapat juga disampaikan terbitnya Permenkum Nomor 49 Tahun 2025 sebagai dasar pengaturan terbaru. Regulasi ini mengatur syarat serta tata cara pendirian, perubahan, dan pembubaran perseroan melalui sistem baru.

Aturan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kemudahan akses layanan bagi masyarakat. Selain itu, sistem baru juga mendukung optimalisasi pencarian database serta memberikan pengalaman layanan yang lebih ramah pengguna.

Secara nasional, ditetapkan target jangka pendek sebanyak 8.000 Perseroan Perorangan hingga 26 Maret 2026. Sementara itu, target nasional hingga akhir tahun 2026 ditetapkan sebesar 80.000 Perseroan Perorangan.

Capaian kantor wilayah pada periode 27 Februari hingga 26 Maret 2026 terbagi dalam beberapa klaster. Klaster A mencatat 659 pendaftaran, Klaster B sebanyak 185 pendaftaran, dan Klaster C sebanyak 58 pendaftaran.

Khusus Kanwil Kemenkum Maluku, capaian yang diraih telah melampaui target yang ditetapkan. Dari target 58 pendaftaran pada Klaster C, Kanwil Maluku berhasil mencapai 67 pendaftaran Perseroan Perorangan.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal AHU, terdapat tujuh kantor wilayah yang berhasil memenuhi target jangka pendek. Capaian tersebut menunjukkan komitmen daerah dalam mendukung program nasional.

Selanjutnya, Kanwil Kemenkum Maluku ditargetkan mencapai 573 pendaftaran sepanjang tahun 2026. Sementara secara nasional, capaian sementara baru mencapai 5.766 dari target 8.000 Perseroan Perorangan.

Target tersebut diharapkan dapat terpenuhi sebelum peluncuran Super Apps pada 8 April 2026. Aplikasi ini direncanakan menjadi bagian dari transformasi layanan hukum berbasis digital.

Melalui kegiatan ini, diharapkan komitmen seluruh jajaran semakin kuat dalam mendukung target nasional. Selain itu, kualitas layanan kepada masyarakat di bidang Administrasi Hukum Umum juga terus ditingkatkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....