Dishub Ambon Pasang Rambu Peringatan di Titik Rawan Kecelakaan Negeri Lama
- 27 Mar 2026 13:56 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon melakukan langkah preventif dengan memasang sejumlah rambu lalu lintas di jalur strategis kawasan Negeri Lama yang dikenal sebagai area rawan kecelakaan. Pemasangan ini bertujuan untuk memberikan peringatan dini kepada para pengendara agar meningkatkan kewaspadaan saat melintasi jalur tersebut.
Lokasi penempatan rambu dipilih berdasarkan analisis mendalam terhadap karakteristik jalan dan tingginya volume arus lalu lintas di wilayah tersebut.
Perangkat Desa Negeri Lama, Monci Tumalang, mengonfirmasi bahwa setidaknya terdapat tiga titik utama yang kini telah dilengkapi dengan rambu peringatan.
Titik-titik tersebut meliputi kawasan dekat perbatasan Negeri Lama dan Nania, area sekitar gereja, serta di depan Kantor Lapas Kelas II A Ambon. Pemasangan yang dilakukan sejak tahun lalu ini diharapkan dapat menjadi pengingat konstan bagi para pengguna jalan untuk lebih ekstra hati-hati guna menekan angka fatalitas kecelakaan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yan Suitella, menjelaskan bahwa kebijakan ini sepenuhnya mengacu pada UU No. 22 Tahun 2009 serta Permenhub No. 13 Tahun 2014 terkait spesifikasi teknis rambu lalu lintas. Ia menegaskan bahwa rambu dengan warna dasar kuning yang dipasang di Negeri Lama termasuk dalam kategori Rambu Peringatan.
Rambu ini berfungsi sebagai penyampai informasi bahaya agar pengendara memiliki kesiapan mental dan fisik sebelum menghadapi kondisi jalan yang berisiko.
Yan menambahkan bahwa penentuan status "Rawan Kecelakaan" di Negeri Lama tidak dilakukan secara sembarang, melainkan berdasarkan analisis data historis kecelakaan yang pernah terjadi. Dishub membagi kategori rambu secara spesifik, mulai dari rambu peringatan, larangan, perintah, hingga petunjuk, guna menciptakan tata kelola lalu lintas yang lebih teratur.
Edukasi mengenai arti warna dan jenis rambu ini dinilai sangat penting agar masyarakat tidak hanya melihat, tetapi juga mematuhi pesan yang disampaikan. Pemerintah Kota Ambon mengimbau seluruh pengguna jalan untuk senantiasa disiplin dan mematuhi rambu-rambu yang telah terpasang demi keselamatan bersama.
Kerja sama antara penyediaan fasilitas jalan yang memadai dan kesadaran pengendara menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan berkendara yang aman di Maluku. Melalui langkah ini, diharapkan jalur Negeri Lama tidak lagi menjadi momok bagi para pengendara yang melintas, melainkan menjadi jalur yang tertib dan minim insiden.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....