Patroli Malam, Polres SBB Amankan Kendaraan Pelaku Balap Liar
- 27 Mar 2026 12:37 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon – Polres Seram Bagian Barat melalui Satuan Lalu Lintas menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Patroli malam ini difokuskan untuk mengantisipasi balap liar dan aktivitas yang mengganggu ketertiban di Kota Piru dan sekitarnya.
Patroli dilaksanakan hingga Kamis, 26 Maret 2026, pukul 03.00 WIT dan dipimpin Kanit Turjawali AIPTU I. Weka bersama lima personel Sat Lantas Polres SBB. Kegiatan ini menindaklanjuti perintah Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Andi Zulkifli kepada Kasat Lantas AKP J. Runtuthomas.
Sekitar pukul 01.15 WIT, petugas menerima laporan adanya balap liar di sekitar Tugu Opa-Opa Piru. Tim patroli langsung bergerak ke lokasi dan mendapati sejumlah pemuda tengah melakukan balapan.
Petugas mengambil tindakan tegas dengan membubarkan kegiatan tersebut. Meski para pelaku melarikan diri, polisi berhasil mengamankan empat unit sepeda motor, termasuk satu yang digunakan untuk balapan dan tiga lainnya yang dipersiapkan untuk balapan berikutnya.
Kasi Humas Polres Seram Bagian Barat, AKP Jhon R. Soplanit, menyampaikan patroli malam KRYD merupakan langkah preventif menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif. Polisi mengimbau masyarakat, khususnya pemuda, untuk tidak melakukan balap liar karena membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak melakukan balap liar karena sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
Polres Seram Bagian Barat menegaskan komitmennya hadir di tengah masyarakat. Pihak kepolisian terus meningkatkan KRYD serta penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....