Polisi Gagalkan Aksi Balap Liar di Piru, 4 Motor Diamankan
- 27 Mar 2026 11:41 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Seram Bagian Barat (SBB) melalui Satuan Lalu Lintas menggelar patroli malam dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Rabu (25/3/2026) malam hingga Kamis (26/3/2026) dini hari.
Patroli yang dipimpin Kanit Turjawali AIPTU I. Weka bersama lima personel ini menyasar wilayah Kota Piru dan sekitarnya guna mengantisipasi aksi balap liar, sejumlah anak muda yang dinilai mengganggu ketertiban masyarakat.
Sekitar pukul 01.15 WIT, petugas menerima laporan adanya balap liar di kawasan Tugu Opa-Opa Piru. Tim langsung menuju lokasi dan mendapati sejumlah pemuda tengah melakukan aksi tersebut.
Saat petugas tiba, para pelaku melarikan diri. Namun, polisi berhasil mengamankan empat unit sepeda motor, terdiri dari satu unit yang digunakan balapan dan tiga unit lainnya yang telah disiapkan untuk aksi balap liar.
Kapolres SBB AKBP Andi Zulkifli melalui Kasi Humas AKP Jhon R. Soplanit menegaskan, patroli KRYD merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya pemuda, agar tidak melakukan balap liar karena membahayakan diri sendiri dan orang lain. Selain itu peran orang tua juga diharapkan dalam memperhatikan anak mereka sehingga tidak melakulan aksi yang merugikan diri sendiri juga orang lain,” ujarnya.
Terhadap kegiatan aksi balap liar yang kian marak di Piru, Polres SBB menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....