Lestarikan Bahasa Daerah Maluku, Penutur Diajak Manfaatkan Medsos

  • 25 Mar 2026 10:38 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Pengguna atau penutur bahasa daerah di Maluku didorong untuk memanfaatkan media sosial untuk mendokumentasikan penggunaan bahasa daerah secara luas di era digital.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Maluku Kity Karenisa mengatakan media sosial dapat menjadi dokumen hidup bagi bahasa daerah. Melalui platform digital, penggunaan bahasa daerah dapat terekam dan menjadi sumber data kebahasaan.

Dikatakan, bahasa-bahasa di Provinsi Maluku ini umumnya diwariskan secara lisan dan memiliki keterbatasan dokumentasi tertulis. Hal ini menyebabkan sejumlah bahasa daerah tidak memiliki catatan lengkap.

Kondisi tersebut berdampak pada punahnya beberapa bahasa daerah tanpa dokumentasi yang memadai. Akibatnya, upaya untuk menghidupkan kembali bahasa tersebut menjadi sulit dilakukan.

“Dari lima bahasa daerah yang dinyatakan punah di Indonesia, tiga berasal dari Maluku yakni Bahasa Kayeli (Kabupaten Buru), Bahasa Hoti (Kabupaten Maluku Tengah), dan Bahasa Piru (Kabupaten Seram Bagian Barat),” kata Kity Karenissa.

Karenissa mengaku pemanfaatan dunia digital dinilai menjadi solusi dalam mendukung pelestarian bahasa daerah. Penutur dapat membuat video atau menulis menggunakan bahasa daerah sebagai bentuk dokumentasi.

Upaya ini juga dapat memperkaya data penggunaan bahasa daerah secara berkelanjutan. Selain itu, langkah tersebut menjadi bagian dari pelestarian identitas budaya lokal.

“Bahasa yang telah punah masih dapat direvitalisasi jika memiliki data,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....