Target 2026, Pemprov Maluku Fokus Sertifikasi Tanah Kantor Pemerintah dan Sekolah
- 13 Mar 2026 04:40 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon - Pemerintah Provinsi Maluku memasang target ambisius dalam pengamanan aset daerah pada tahun 2026 dengan memprioritaskan percepatan sertifikasi tanah. Fokus utama penertiban tahun ini menyasar lokasi gedung perkantoran serta fasilitas pendidikan seperti gedung SMA, SMK, dan SLB di seluruh wilayah Maluku.
Gubernur Maluku menjelaskan bahwa langkah ini merupakan kelanjutan dari program penertiban tahun 2025 yang telah berhasil menarik kendaraan dinas dan menertibkan rumah dinas. Untuk mendukung kelancaran program, pemerintah telah membentuk Tim Gabungan Penertiban yang akan bekerja hingga tahun 2028 mendatang.
“Tahun 2026, kami fokus pada percepatan sertifikasi tanah kantor dan sekolah. Ini penting untuk memberikan kepastian hukum atas aset yang dimiliki pemerintah provinsi,” ujar Gubernur saat rapat koordinasi aset di Ambon pada Kamis, 12 Maret 2026.
Selain sertifikasi, Gubernur juga memberikan instruksi keras kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mereka diwajibkan proaktif menarik kembali aset-aset daerah yang saat ini masih dikuasai oleh pihak ketiga atau pensiunan yang tidak lagi memiliki hak.
Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari perbaikan tata kelola Barang Milik Daerah (BMD) yang lebih tertib. Gubernur menegaskan tidak akan ada toleransi bagi penguasaan aset secara ilegal, demi menyelamatkan kekayaan negara agar tetap terjaga dan fungsional sesuai peruntukannya.